Klikkutim.com – Menurut Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca (GPMB) Balikpapan, peningkatan budaya literasi di Balikpapan masih menjadi tantangan hingga saat ini. Menurutnya, meski ada banyak gerakan literasi, namun hasilnya belum berdampak optimal. Untuk itu perlu adanya peta jalan yang kemudian diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang literasi.

Balikpapan sudah seharusnya punya Perda tentang literasi tersebut. Agar literasi dapat didongkrak untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di masa mendatang.

“Untuk meningkatkan budaya literasi itu, kami sudah mengusulkan harus ada Perda tentang literasi dan Alhamdulillah respons dari Bappeda sangat baik,” ungkap Ketua GPMB Balikpapan Ida Prahastuty. Selasa (25/07/2023).

Lebih lanjut, ia menuturkan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Wali Kota Rahmad Mas’ud, yakni peningkatan kualitas SDM.

“Bicara kualitas sumber daya manusia itu sangat berkorelasi positif terhadap literasi. Hari ini kalau seseorang tidak punya literasi yang bagus, maka akan sangat sulit untuk bisa berkompetisi,” ujar.

Pemerintah Kota harus punya role model yang jelas dalam peningkatan budaya literasi. Diharapkan role model-nya adalah orang-orang terdekat, orang tua, para guru, hingga tokoh masyarakat yang memang menginspirasi, karena literasi itu pendalaman.

“Hari ini asesmen untuk anak SMA, SMK dan SMP sudah tidak UNBK tapi adalah literasi, numerasi dan adaptasi lingkungan. Kalau tidak dari sekarang itu dibuat dan digalakan, maka kita khawatir minat baca yang saat ini kategori sedang bisa terjun bebas,” terang Ida Prahastuty.

Selain itu, ia juga berharap jam wajib belajar mulai digaungkan kembali. Kalau bisa bukan cuma Peraturan Wali Kota, melainkan ditingkatkan lagi menjadi Perda.  (ADV)