Klikkutim.com, Balikpapan – DPK Kaltim kembali melaksanakan pembinaan dan super visi terhadap semua jenis perpustakaan dengan implementasi Standar Nasional Perpustakaan (SNP) di Kalimantan Timur, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim telah melaksanakan sosialisasi implementasi standar nasional perpustakaan kali ini menyambangi Kota Beriman, Kota Balikpapan Pada Rabu (26/7/2023).
Pembinaan SNP Dihadiri oleh pengelola perpustakaan dari sekolah, hingga perguruan tinggi di Balikpapan. Agenda yang dilaksanakan oleh Bidang P3KM DPK Kaltim tersebut menyambangi DPK Kota Balikpapan untuk melaksanakan sosialisasi SNP kepada para pengelola perpustakaan.
Kegiatan tersebut bertujuan melaksanakan pengawasan dan evaluasi atas implementasi Standar Nasional Perpustakaan (SNP). Sosialisasi berlangsung interaktif pada sesi diskusi bersama narasumber hingga akhir acara.
Fasilitator DPK Kaltim memaparkan dalam pengantaranya, dalam rangka mengawal kepatuhan penyelenggaraan kearsipan pada setiap pencipta arsip terhadap peraturan perundang-undangan kearsipan, demi dapat mewujudkan sasaran strategis pembangunan kearsipan di tiap daerah yaitu Tertib Arsip, Transformasi Digital, dan memori kolektif bangsa, maka dilaksanakanlah pengawasan kearsipan baik internal dan eksternal.
Selain tujuan diatas, kepentingan pengawasan kearsipan juga sangat penting untuk menentukan indeks kinerja penyelenggaraan kearsipan.
“Yaitu Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020, tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi. Bahwa Indek manajemen kearsipan menjadi salah satu komponen pengungkit dari 8 area perubahan pelaksanaan reformasi birokrasi,” jelasnya. (ADV)


