Fraksi PDI-P Dorong Kolaborasi antar Lembaga dalam Pencegahan Kebakaran

SANGATTA – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kutai Timur (Kutim) menyatakan dukungannya atas penyusunan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dalam Sidang Paripurna ke-23 DPRD Kutim, Selasa (14/5/2024).

Wakil Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kutim Faizal Rachman yang membacakan pandangan fraksi mendukung penuh inisiatif Bupati Kutim dalam merumuskan Raperda ini.

Ia menekankan bahwa pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta penyelamatan adalah aspek vital yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah, demi melindungi aset, infrastruktur dan nyawa masyarakat.

“Kami menyambut penuh komitmen pemerintah daerah terhadap ketertiban umum, untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib,” ujarnya.

Faizal juga menjelaskan pentingnya peningkatan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dalam bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan.

“Diperlukan investasi dalam peralatan canggih serta pelatihan berkala bagi petugas pemadam kebakaran dan tim penyelamat,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan kebakaran dan tindakan darurat yang harus dilakukan. Program edukasi tersebut, menurutnya, perlu melibatkan sekolah, komunitas, dan organisasi masyarakat.

“Kami juga menekankan, perlunya koordinasi yang baik antara pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, kepolisian, dinas kebakaran dan masyarakat dalam penanggulangan kebakaran dan penyelamatan,” tandasnya.

Pandangan umum tersebut dibacakan dihadapan Ketua DPRD Kutim Joni, Wakil Ketua l Asti Mazar Bulang, Wakil Ketua ll Arfan, Asisten Pemkesra Kutim Poniso Suryo Renggono, 21 anggota DPRD lainnya dan unsur Forkopimda serta tamu undangan lainnya, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Selasa (14/5/2024). (adv)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]