Peningkatan PAD Instrumen Penting Mengukur Kemajuan Ekonomi Daerah

SANGATTA – Dalam pandangan umumnya, Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Kutai Timur (Kutim) menilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salahsatu instrumen penting untuk mengukur kemajuan ekonomi daerah.

“Besaran nilai tersebut dapat menjadi gambaran tercapainya efisiensi perencanaan terhadap peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah, yang mana perlu dipahami jika pendapatan asli daerah merupakan salah satu indikator yang menentukan kemandirian suatu daerah,” papar Ubaldus Badu mewakili Fraksi Nasdem dalam Rapat Paripurna ke-27 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim pada Kamis, 13 Juni 2024.

Dalam penyampaiannya, Ubaldus Badu mengungkapkan bahwa pendapatan yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Pendapatan Daerah yang Sah terealisasi sebesar Rp 8,59 triliun atau 104,13 persen dari anggaran pendapatan Rp 8,25 triliun. Realisasi pendapatan asli daerah tahun anggaran 2023 mencapai Rp 352,46 miliar atau 44,76 persen dari anggaran pendapatan asli sebesar Rp 787,53 miliar.

Lebih lanjut, Ubaldus menjelaskan bahwa belanja yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer terealisasi sebesar Rp 7,54 triliun atau 84,18 persen dari anggaran belanja sebesar Rp 8,96 triliun, yang masih berada di bawah pagu yang sudah ditetapkan. Dalam pembiayaan, realisasi penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2023 mencapai 100 persen, yaitu Rp 1,57 triliun, dan realisasi pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2023 juga mencapai 100 persen, yaitu Rp 46,5 miliar.

“Dari Neraca Daerah diperoleh ekuitas atau nilai kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah sampai dengan 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 17,81 triliun,” terangnya.

Selanjutnya, Ubaldus menerangkan bahwa Fraksi Nasdem melihat adanya saldo kas akhir sebesar Rp 1,77 triliun, yang terdiri dari saldo kas di Kas Daerah sebesar Rp 1,72 triliun, kas di bendahara Badan Layanan Umum Daerah sebesar Rp 42,85 miliar, kas di bendahara BOSNAS sebesar Rp 37,22 juta, dan kas di bendahara penerimaan sebesar Rp 2,46 juta.

“Besaran anggaran tersebut memungkinkan masih ada kegiatan yang belum terlaksana dan belum mencapai target yang sudah ditentukan, sehingga perlu adanya kajian ulang dalam perencanaan untuk selanjutnya,” tutupnya. (ADV)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]