SANGATTA – Keterlambatan dimulainya pekerjaan fisik oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Timur (Kutim) telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim. Kekhawatiran ini terutama terkait dengan potensi tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dari tahun sebelumnya yang masih mencapai Rp2 triliun.
Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan, menyatakan keprihatinannya terhadap situasi ini. “Saya hanya berharap, karena tahun ini tidak ada lagi proyek tahun jamak, yang ada tinggal melanjutkan pekerjaan sehingga bisa aman,” ujarnya.
Pernyataan ini mencerminkan harapan agar proyek-proyek yang ada dapat dilanjutkan tanpa hambatan, mengingat tidak adanya proyek baru yang bersifat multi-tahun.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh anggota DPRD Kutim lainnya, Faizal Rachman. “Ini sudah bulan Mei, namun belum ada pekerjaan fisik dimulai. Kalau kondisinya seperti ini, kejadian tahun lalu bisa terulang, dimana Silpa cukup tinggi,” ungkap Faizal.
Pernyataan ini menyoroti kekhawatiran bahwa keterlambatan dalam memulai proyek fisik dapat menyebabkan tingginya Silpa, seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya.
Dengan potensi keterlambatan proyek fisik, DPRD Kutim menyoroti risiko tingginya Silpa tahun lalu yang belum terserap. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi pengulangan masalah yang sama pada tahun ini. Para anggota DPRD berharap agar PUPR segera mengatasi hambatan yang ada dan memulai pekerjaan fisik sesuai dengan rencana yang telah disusun, guna menghindari dampak negatif bagi progres pembangunan daerah.
DPRD Kutim mendesak PUPR untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dalam mengatasi hambatan yang ada dan memastikan bahwa proyek-proyek fisik dapat dimulai dan diselesaikan tepat waktu. Hal ini penting untuk memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan dapat digunakan secara efektif dan efisien, serta untuk menghindari terulangnya masalah tingginya Silpa di masa mendatang. (adv)



