SANGATTA – Anggota Komisi CDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Abdi Firdaus, menyoroti urgensi percepatan pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda Pencegahan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, serta Raperda Ketertiban Umum. Langkah ini dianggap penting sebagai tanggapan terhadap serangkaian kebakaran yang terjadi di wilayah tersebut.
Firdaus menekankan bahwa kondisi di Kutim sangat rentan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kebakaran pemukiman warga. “Bahkan di Kecamatan Bengalon beberapa hari lalu terjadi kebakaran yang menghanguskan sejumlah rumah dan satu orang meninggal dunia akibat kejadian tersebut,” ujarnya.
Kejadian ini menyoroti betapa mendesaknya kebutuhan akan regulasi yang lebih ketat dan langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif.
Dalam konteks ini, Firdaus memberikan beberapa masukan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Pertama, adalah penambahan pompa air di setiap desa untuk memastikan ketersediaan air yang cukup dalam situasi darurat. Kedua, adalah peningkatan anggaran untuk Dinas Kebakaran (Damkar) guna memperkuat kapasitas dan kesiapan dalam menghadapi situasi darurat.
“Ketiga, adalah penambahan jumlah armada pemadam kebakaran dan penyediaan peralatan yang lebih modern dan efisien,” tambahnya.
Politikus Partai Demokrat ini juga menyoroti keterbatasan unit kebakaran di setiap kecamatan, sehingga meminta penambahan personel di setiap kecamatan maupun desa. Menurutnya, penambahan personel ini sangat penting untuk mengatasi berbagai permasalahan di lapangan. “Fraksi Demokrat Kutim berharap dari beberapa masukan yang kami sampaikan semoga bisa meminimalisir terjadinya kebakaran yang ada di Kabupaten Kutim ini,” pungkasnya, mengakhiri pernyataannya.
Firdaus menekankan bahwa pengesahan Raperda Pencegahan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran serta Raperda Ketertiban Umum akan memberikan kerangka hukum yang kuat untuk tindakan pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Dengan regulasi yang jelas, diharapkan koordinasi antarinstansi dapat berjalan lebih efektif, dan masyarakat juga akan lebih sadar akan pentingnya langkah-langkah pencegahan kebakaran.
Selain itu, Firdaus juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran dan cara-cara pencegahannya. Dengan pengetahuan yang memadai, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran, baik di hutan, lahan, maupun pemukiman.



