Asisten Kesra Kutim Poniso Minta Pemindahan IKN Tak Sekadar Bernilai Fisik

SAMARINDA – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Kabupaten Kutai Timur (Pemkesra Seskab Kutim) Poniso Suryo Renggono menilai setiap kabupaten kota di Provinsi Kalimantan Timur harus mempersiapkan diri sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara ke depan.

Namun ia menilai, peran sebagai daerah penyangga tersebut harus memberikan manfaat bagi masyarakat di daerah itu sendiri meliputi peningkatan kesejahteraan ekonomi dan pelyanan publik memadai.

“Hal ini penting agar pemindahan IKN tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata, tetapi juga memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat,” katanya saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peran dan Persiapan Daerah Provinsi Kaltim dalam Proses Pemindahan Ibu Kota Negara.” FGD ini diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan berlangsung di Pendopo Lamin Etam, Kantor Gubernur Provinsi Kaltim, pada Selasa (27/8/2024).

Asisten Pemkesra Seskab Kutim, Poniso Suryo Renggono, menyimpulkan bahwa FGD ini mencerminkan komitmen Ombudsman dalam mengawal proses pemindahan IKN agar dilakukan dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat.

Poniso berharap melalui diskusi yang melibatkan berbagai pihak ini, pemindahan IKN dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal.

“Ini penting bagi masyarakat Kaltim, Kutim sebagai daerah penyangga, maupun seluruh rakyat Indonesia,” ungkapnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Kabupaten Kutai Timur (Pemkesra Seskab Kutim) Poniso Suryo Renggono, yang mewakili Bupati Kutim. Selain itu, hadir pula secara virtual Anggota Ombudsman RI Hery Susanto, Sekretaris Provinsi (Sesprov) Kaltim Sri Wahyuni, serta sejumlah perwakilan pemerintah daerah dan pihak terkait. (adv)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]