SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengadakan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). Rapat ini dipimpin oleh Achmad Junaidi B, Sekretaris TPPS, mewakili Pjs Bupati Kutim, H Agus Hari Kesuma, Rabu, 30 Oktober 2024.
Dalam sambutan tertulisnya, Pjs Bupati menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk menyusun Peraturan Bupati tentang Percepatan Penurunan Stunting (PPS) tahun 2024. Ia menegaskan bahwa sinergi yang kuat diperlukan agar regulasi ini dapat menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menurunkan prevalensi stunting.
“Sinergi yang kuat sangat dibutuhkan agar regulasi ini dapat menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, kecamatan, hingga desa dalam upaya menurunkan prevalensi stunting,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, perwakilan Forkopimda, perwakilan PD, serta mitra kerja Program Bangga Kencana (KKBPK) dan BAAS (Bapak Asuh Anak Stunting) Kabupaten Kutim. Selain memaparkan berbagai program, para pejabat ini menegaskan komitmen mereka untuk mewujudkan target bebas stunting demi generasi emas Indonesia 2045.
Di tengah optimisme akan penurunan angka stunting ini, Pj Bupati Kutim menegaskan bahwa tantangan sosial dan ekonomi di masa mendatang menuntut kolaborasi lintas sektor yang lebih solid.
“Kita harus memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme agar tujuan besar ini dapat tercapai,” ungkapnya dalam sambutan dimaksud.
Pada akhir sambutannya, Pj Bupati H M Agus Hari Kesuma mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen penuh dalam mewujudkan Kutim bebas stunting dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Adv)



