Sangatta – Pemkab Kutai Timur terus memperkuat tata kelola data daerah agar lebih terstandar dan mudah diakses sebagai dasar perencanaan pembangunan. Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Operator Satu Data Kutim Tahun 2025 yang digelar Diskominfo Staper di Aula Hotel Teras Belad, Sangatta Utara, Jumat (21/11/2025).
Rakor ini dibuka oleh Sekretaris Diskominfo Staper, Rasyid, mewakili Kepala Diskominfo. Kegiatan menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik Kutim, Ari Sutyanto, serta perwakilan operator data dari berbagai perangkat daerah. Rasyid menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan kelanjutan atas Forum Satu Data Kutim yang telah dilaksanakan pada 2024, sekaligus mengevaluasi kemajuan pengumpulan data oleh tiap instansi teknis.
“Evaluasi yang kita lakukan mencakup kelengkapan, ketepatan waktu, dan kesesuaian data dengan daftar kebutuhan. Dari sini kita dapat melihat kendala yang masih dihadapi dan merumuskan langkah perbaikan yang efektif,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Satu Data bukan hanya menjadi tanggung jawab walidata, tetapi kerja kolektif seluruh perangkat daerah. Tanpa komitmen bersama, data yang tersaji tidak akan dapat menjadi acuan pemerintah dalam merancang kebijakan yang tepat sasaran.
“Tanpa kedisiplinan dan koordinasi yang baik, data yang kita hasilkan tidak akan mampu menjadi dasar pengambilan keputusan yang berkualitas,” tegasnya.
Rasyid juga mengajak seluruh operator untuk aktif berkoordinasi dan meningkatkan pemahaman terkait prinsip-prinsip statistik agar kualitas data semakin baik. Ia berharap momentum rakor dapat memperkuat sinergi dalam mewujudkan satu pintu data yang terintegrasi di Kutim.
Melalui langkah ini, Pemkab Kutim berupaya memastikan bahwa pembangunan daerah lahir dari data yang valid, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tata kelola data yang kuat menjadi fondasi penting dalam menyiapkan Kutai Timur yang lebih adaptif terhadap kebutuhan zaman.(Adv)



