Perkuat Upaya Cegah Narkoba, Kutim Gelar Rapat Tim Terpadu P4GN

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Badan Kesbangpol menggelar Rapat Tim Terpadu P4GN & PN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba & Prekursor Narkotika) Tahun 2026. Rapat berlangsung pada Rabu (26/11/2026) pagi di Aula Badan Kesbangpol Kutim, Sangatta Utara.

Rapat dihadiri perwakilan lintas instansi, di antaranya BNN Kutim, Polres Kutim, Kodim 0909/KTM, Lanal Sangatta, Kemenag, Dinas Kesehatan, Dispora, dan RSUD Kudungga. Pertemuan koordinasi ini menjadi forum pemantapan strategi bersama menghadapi tingginya ancaman penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah rawan.

Kepala Badan Kesbangpol Kutim, Tejo Juwono, memimpin rapat dan menekankan pentingnya langkah terstruktur dalam implementasi P4GN, terutama di tingkat masyarakat. Menurutnya, program P4GN selama ini masih lebih banyak menyasar pelajar dan belum optimal menjangkau masyarakat umum.

“Tahun depan kita harus memastikan program benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Penguatan anggaran dan pelibatan semua pihak akan menjadi prioritas,” tegasnya.

Selain itu, paparan teknis dari bidang ideologi Kesbangpol menyoroti tujuh kecamatan yang masuk kategori rawan narkoba. Penanganan di wilayah tersebut akan diperkuat melalui aksi rutin seperti tes urine pegawai, pembentukan kader anti-narkoba, dan kampanye Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba).

BNN Kutim turut menegaskan bahwa posisi Kutai Timur yang dilintasi jalur strategis Trans Kalimantan menjadikan wilayah ini rentan terhadap peredaran gelap narkoba. Karena itu, sinergi lintas sektor mutlak diperlukan untuk memperkuat edukasi dan penegakan hukum.

Melalui rapat ini, seluruh instansi sepakat untuk menyusun langkah bersama yang terarah, efektif, dan berkelanjutan dalam penyelamatan generasi muda Kutai Timur dari ancaman narkoba. (Adv)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]