Jaga Harga LPG Stabil, Pengecer Nakal Terancam Sanksi Berat

klikkutim.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim menggelar rapat koordinasi bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah serta agen LPG di Ruang Ulin, Kantor Bupati Kutim, Senin (25/4/2022) siang.

Rapat ini membahas ketersediaan serta upaya stabilisasi harga sembako dan tabung LPG bersubsidi 3 kilogram.

Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang tampak memimpin rapat tersebut. Dihadiri Kepala Disperindag Kutim Zaini, Kabag Ekonomi, Kepala Satpol PP Kutim Didi Herdiansyah, Kasat Intel Kutim serta para pihak agen LPG di Kutim.

“Hari ini kita sepakati bahwa, untuk kepastian sampai dengan lebaran LPG 3 kg insya Allah tidak ada masalah apalagi ada penambahan kuota di setiap agen-agen yang ada,” ucap Kasmidi Bulang.

Untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan permintaan gas LPG 3 kg di Kutim menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2022, PT Pertamina telah menambah kouta 1.200 tabung gas LPG 3 Kg ke enam agen distributor yang ada di Kutim.

“Alhamdulillah telah kita sepakati bersama, dari Agen ke Pangkalan, kemudian ke pengecer margin harga (sementara ini) sekitar 2.000-3.000 Rupiah. Yakin saja harga yang ada di pasaran pasti akan turun,” ujar Kasmidi.

Kasmidi juga menjelaskan, harga yang telah disepakati akan disampaikan kepada Camat dan Kepala Desa agar ikut memantau harga gas LPG di wilayah masing-masing.

“Bagi para pengecer yang harganya melambung tinggi akan kita catat, nanti rapat selanjutnya akan kita laporkan kepada pangkalan. Apabila harga ecerannya melampuai harga yang telah disepakati pangkalan bisa memberikan PHU (Pemutusan Hubungan Usaha) atau skorsing satu bulan tidak diberikan kepada pengecer tersebut,” tegasnya.

Rapat koordinasi Disperindakop dan Tim Pengendalian Harga Inflasi Kutim, Senin (25/4/2022).

Kasmidi berharap semua pihak yang terkait bisa menekan harga di pengecer, sesuai kesepakatan harga yang telah disepakati.

“Harga sekarang ini gila-gilaan, ada yang sampai 50.000 per tabungnya.Jadi dari harga yang kita sepakati bersama tadi, bisa menekan kenaikan harga Rp 3.000, Rp 5.000 bahkan Rp 7.000 . Mudah-mudahan bisa terpantau dengan baik,” ungkapnya.

Sebagai informasi dari harga yang disepakati oleh Pemkab Kutim, Satgas TPID dan Agen LPG dalam rapat tersebut ditetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) per kecamatan.

Untuk Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan dan Teluk Pandan Rp 23.000, Bengalon dan Rantau Pulung Rp 25.000. Untuk Kecamatan Kaliorang, Sangkulirang dan Kaubun Rp 27.000, Karangan Rp 30.000, Sandaran Rp 32.000.

Selanjutnya, untuk wilayah pedalaman Kecamatan Batu Ampar, Muara Wahau, Telen, Kongbeng, Muara Ancalong Muara Bengkal dan Long Mesangat Rp 27.000 dan Busang Rp 35.000. (*/hst/halokaltim.id)

 

Editor: Ahmad Ardan

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]