Klikkutim.com – Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar menyebutkan Pokok Pikiran merupakan wujud dari peran DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif khususnya pada penyusunan anggaran berdasarkan aspirasi masyarakat pada masa reses.
“Pelatihan ini di ikuti untuk meningkatkan kemampuan tatacara dalam pelaksanaan pelaporan hasil reses. Di harapkan mampu meningkatkan penginputan sehingga dapat menunjang pembangunan di Kab Kutim,” tutur Asti saat ikut dalam Bimtek Wawasan pengelolaan Keuangan dan Pengimputan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Rabu (17/5/2023).
Selama mengikuti bimtek, ia mendapatkan gambaran terkait dasar-dasar hukum pokok-pokok pikiran DPRD, hingga tentang alur pengajuan pokok-pokok pikiran. Kemudian pelatihan tentang berbagai fitur yang tersedia dalam aplikasi SIPD baik penjelasan teknis maupun bagaimana alur penginputan.
Ia berharap, dengan adanya kegiatan Bimtek dengan tema tersebut diharapkan para anggota Dewan dapat memahami ataupun siap dengan pembaruan aplikasi SIPD dalam mengirim Pokok-pokok Pikiran DPRD Kutim yang telah dihimpun dari berbagai aspirasi masyarakat.
Asti juga mengatakan anggaran masyarakat dapat disalurkan dengan efektif melalui Pokok-pokok Pikiran DPRD Kutim dengan mekanisme yang legal dan cara yang baik atau tanpa kendala apapun.
“Adanya aplikasi SIPD terbaru harapannya terhadap Pokok-pokok Pikiran DPRD Kutim dapat terlaksana dengan baik daripada tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan keberhasilan Pokok-pokok Pikiran DPRD Kutim mengalami terus peningkatan. Semoga di tahun yang akan datang lebih baik lagi terutama dalam sisi perencanaannya,” tutupnya. (Adv)



