Badan Kehormatan DPRD Kukar Sharing Kode Etik Bersama DPRD Kutim

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menerima kunjungan kerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Kutai Kertanegara (Kukar), Kamis (03/06/2021).

Kunjungan tersebut dilakukan DPRD Kukar untuk mempelajari tugas dan fungsi Badan Kehormatan. Diantaranya, penerapan kode etik dan tata cara beracara.

“Kita ingin tahu dan menggali lagi bagaimana sih penerapan kode etik di DPRD Kutai Timur ini, karena kita tau pelanggaran – pelanggaran itu pasti ada, apakah terkait penegakannya itu akan disidangkan atau berupa teguran saja,” jelas Ketua BK DPRD Kukar, Ahmad Wahab Arif.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan yang menyambut kehadiran wakil rakyat asal Kukar itu merasa terhormat. Meskipun ia mengakui belum bisa memberikan keterangan lebih banyak terkait penerapan kode etik dan tata cara beracara.

“Dalam hal itu periode ini belum ada yang dilakukan, karena sampai saat ini belum ada anggota DPRD yang melakukan pelanggaran-pelanggaran atau memberi laporan,” pungkasnya.

Namun sejauh ini, kata dia, DPRD Kutim menerapkan peraturan DPRD sesuai dengan konstitusi terkait yang berlaku. Setiap anggota dewan terikat pada kode etik dan peraturan tersebut serta patuh pada perundang-undangan yang berlaku. (Adv)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]