Sangatta – Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memainkan peran penting dalam pengawalan Program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF). Program ini menjadi salah satu langkah strategis Kutim dalam mendukung pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Kepala Bagian SDA, Arief Nur Wahyuni, menjelaskan bahwa pihaknya fokus pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang meliputi pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program.
“Tugas kami adalah melakukan monitoring dan evaluasi, karena kami bukan instansi teknis yang memiliki program tersendiri,” ujar Arief saat ditemui di ruang kerjanya.
Nur Wahyuni menjelaskan bahwa program FCPF di Kutim terus berjalan dengan target penyelesaian bertahap, dengan dukungan anggaran dari tahun sebelumnya yang akan digunakan secara efisien untuk memastikan seluruh tahapan program selesai tepat waktu.
“Anggaran tersebut akan digunakan secara efisien untuk memastikan seluruh tahapan program selesai tepat waktu,” tambahnya.
Selain itu, koordinasi intensif dilakukan dengan berbagai pihak, baik secara vertikal maupun horizontal.
“Secara vertikal, kami sudah berkoordinasi dengan Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Sedangkan secara horizontal, kami menjalin sinergi dengan camat, desa penerima manfaat, Bappeda, dan OPD lainnya,” jelas Arief.
Salah satu fokus utama Bagian SDA adalah memantau pelaksanaan program di tingkat desa. Saat ini, ada 83 desa di Kutim yang menjadi penerima manfaat program FCPF.
“Kami terus memastikan bahwa program FCPF yang menyasar 83 desa di Kutai Timur dapat memberikan dampak yang maksimal. Monitoring kami lakukan secara berkelanjutan untuk mengevaluasi progres di lapangan,” pungkasnya. (Adv)



