BPBD Kutim Gelar Pelatihan Dasar Tim Reaksi Cepat Tanggap Bencana

SANGATTA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim menggelar Pelatihan Dasar Tim Reaksi Cepat (TRC) multi sektor di Hotel Royal Victoria, Senin (22/7/2024) pagi. Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang berkesempatan membuka agenda tersebut.

Ia menegaskan bahwa penanganan kebencanaan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi kewajiban seluruh pemangku kepentingan. Hal ini mencakup organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, dan masyarakat itu sendiri.

“Pemerintah hadir untuk mendukung fasilitas yang dibutuhkan dalam membantu penanganan kebencanaan,” ujar Kasmidi dalam sambutannya.

Pelatihan yang menghadirkan narasumber dari Badan SAR Nasional (BASARNAS) Kutim ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam mengenai pola tanggap kebencanaan di Kabupaten Kutim, termasuk inventarisasi pasca bencana.

“Jika kita tidak memahami polanya dan tidak tahu cara penanganannya, terutama terkait data yang bisa berbeda-beda, dampaknya bisa salah dalam mengambil keputusan terkait status tanggap darurat. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan data yang dihasilkan bisa seragam sehingga bila terjadi bencana, datanya sama,” jelas Kasmidi.

Pelatihan yang direncanakan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 22 hingga 24 Juli 2024, menjadi momentum baik bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat untuk berbagi informasi dan bertukar pengalaman terkait penanganan kebencanaan.

“Selain kita juga sudah ada Perda yang mengatur terkait penanganan kebencanaan. Penguatan ini perlu didorong tidak hanya sebatas pengembangan kualitas SDM kita, tetapi juga perlu adanya dukungan fasilitas penunjang berupa alat yang memiliki teknologi yang lebih memudahkan jajaran ataupun relawan dalam membantu penanganan kebencanaan. Dan pemerintah daerah siap untuk itu,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan Peralatan dan Logistik BPBD Kutim, Muhammad Naim, menyatakan bahwa peserta pelatihan kali ini berasal dari berbagai lintas sektor, mulai dari perwakilan beberapa perangkat daerah (PD), mahasiswa, relawan, serta organisasi kemasyarakatan.

“Pelatihan kali ini lebih menitikberatkan pada tata cara pelaporan data terkait jumlah korban bencana. Sehingga dari hasil laporan tersebut bisa dijadikan acuan oleh Kepala Daerah untuk mengambil keputusan terkait status bencana, apakah dalam kondisi tanggap, darurat, atau transisi,” ujarnya. (adv)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]