Bupati Kutim Ardiansyah Resmikan Gedung BPU Desa Manubar di Sandaran

SANDARAN – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman meresmikan Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Manubar, Kecamatan Sandaran, pada Sabtu (6/7/2024). Ia meminta aparatur desa maupun masyarakat dapat menjaga sarana tersebut dan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Di saat yang sama, ia menyinggung wacana kenaikan insentif bagi seluruh kepala desa dan aparatur desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang akan dituangkan dalam APBD Perubahan 2024. Hal ini imbas dari kenaikan Alokasi Dana Desa (ADD) pada anggaran tahun berjalan tersebut.

“Kenaikan ADD berdampak pada peningkatan insentif bagi kepala desa dan seluruh aparatur desa, termasuk kepala dan anggota BPD, serta LPM. Bahkan, ketua adat juga akan menerima kenaikan insentif,” ujar Ardiansyah.

Lebih lanjut, Bupati Ardiansyah menekankan pentingnya peran Ketua RT dalam menyelesaikan masalah keluarga di masyarakat. “Alhamdulillah, insentif Ketua RT juga naik. Selain itu, untuk Kapolsek dan Danramil beserta jajarannya, kami akan menyediakan kendaraan operasional. Lanal dan OPS Lanal pun akan mendapatkan kendaraan operasional, setidaknya roda dua, sementara Polsek akan menerima kendaraan roda empat,” jelasnya.

Sejak tahun 2021, APBD Kutai Timur mengalami defisit. Namun, berkat kerja keras dan upaya yang konsisten, kondisi ini berhasil diatasi.

“Tahun 2021, kita menghadapi banyak defisit. Alhamdulillah, semua bisa diselesaikan. Pada tahun 2022, APBD kita naik menjadi Rp 3,8 triliun, mengatasi defisit yang sebelumnya dialami. Saya berharap seluruh dinas dan instansi bekerja keras dengan program yang telah direncanakan. Kenaikan fiskal Kutim sejak 2022 sangat signifikan,” jelas Ardiansyah.

Pada tahun 2023, APBD Kutai Timur mencapai Rp 5,8 triliun, dan di tahun 2024 meningkat menjadi Rp 9,1 triliun. “Alhamdulillah, dengan izin Allah, segala sesuatunya dipermudah,” tambahnya.

Bupati Ardiansyah juga menyoroti keberhasilan Kutai Timur dalam mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kutim adalah satu-satunya di Indonesia yang mampu mengangkat seluruh PPPK tahun ini. Kemampuan daerah kita memungkinkan hal ini terjadi, sementara daerah lain hanya mampu mengangkat 30 persen dari tenaga kerja kontrak daerah,” tutupnya. (ADV)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]