ANGGOTA DPRD Kutai Timur Asmawardi geram dengan keputusan salahsatu perusahaan yang memecat karyawannya secara sepihak. Hal itu terungkap dalam hearing DPRD Kutim bersama sejumlah serikat pekerja, Senin (3/5/2021).
Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menilai perusahaan bertindak sewenang-wenang ketika melakukan pemecatan tanpa ada alasan yang manusiawi.
Namun, Adi (sapaan akrabnya) menyampaikan pengecualian, apabila karyawan yang bersangkutan sudah tersangkut dengan tindak kriminalitas.
“Jangan pecat-pecat. Kecuali, karyawannya berurusan dengan kriminal,” ucapnya tegas.
Apalagi dalih yang selama ini disampaikan perusahaan selalu berkaitan dengan Covid-19. Adi menilai, tidak seharusnya perusahaan memecat karyawan dengan alasan pandemi, karena tentunya setelah dipecat, karyawan semakin kesulitan dalam mencari penghidupan.
Ia meminta pimpinan daerah untuk menindak tegas perusahaan, yang melakukan pemecatan terhadap karyawan agar tidak terus terjadi di Kutim.
Adi mendesak kepada pimpinan dewan dan daerah untuk membuat peraturan daerah, dalam hal pemutusan hubungan kerja terhadap buruh.
“Pak Bupati, Pak Ketua Dewan, tolong keluarkan Perda untuk perusahaan yang ada di Kutim. Jangan perusahaan itu seenaknya main pecat,” ujarnya. (Adv)



