TELUK PANDAN — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) terus memperkuat literasi informasi publik hingga ke tingkat kecamatan. Salah satunya melalui sosialisasi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dan pemanfaatan kanal pengaduan pelayanan publik SP4N LAPOR di Ruang BPU Kecamatan Teluk Pandan, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini melibatkan sekitar 70 peserta dari unsur masyarakat dan perangkat kecamatan.
Hadir pada kegiatan itu Kepala Diskominfo Staper Kutim Ronny Bonar H Siburian yang diwakili oleh Kepala Bidang IKP dan Kehumasan, Lisa Komentin, serta Kasi Pemerintahan Umum Kecamatan Teluk Pandan Abdul Rahim bersama unsur Forkopimcam.
Abdul Rahim menyebut agenda tersebut menjadi lanjutan proses edukasi terkait peran KIM dan mekanisme penyampaian aspirasi melalui SP4N LAPOR. Ia menilai keterlibatan warga cukup tinggi terutama dari kelompok UMKM dan pemuda yang mulai memahami pentingnya ruang informasi yang dikelola secara mandiri.
“Antusiasme masyarakat sangat baik. Mereka aktif bertanya terkait informasi dalam komunitas UMKM dan pemuda. Harapan saya, kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut agar masyarakat semakin teredukasi, termasuk dalam membuat konten dan mempublikasikannya melalui website. Dengan kreativitas tersebut, produk dan potensi Kecamatan Teluk Pandan dapat dikenal lebih luas,” ujarnya.
Sementara itu, Lisa Komentin menyampaikan bahwa KIM berperan sebagai penghubung informasi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga semakin banyak kelompok aktif akan membantu layanan publik berjalan lebih transparan.
“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat Teluk Pandan. Antusiasme masyarakat sangat tinggi, banyak yang ingin tahu mengenai apa itu KIM dan bagaimana cara melakukan pengaduan melalui SP4N LAPOR. Semoga apa yang kami sampaikan hari ini bermanfaat, dan ke depannya semakin banyak KIM terbentuk di Kecamatan Teluk Pandan,” ungkap Icha.
Diskominfo berharap pemahaman masyarakat terhadap KIM dan SP4N LAPOR dapat meningkatkan partisipasi publik serta mempercepat penanganan berbagai aduan layanan di Kutai Timur. (Adv)



