Klikkutim.com – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dispersip) Kabupaten Paser gelas Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Dinamis dan Terintegrasi (Srikandi). Kegiatan yang berlangsung selama 4 hari tersebut, diikuti 59 peserta dari seluruh perangkat daerah dan kecamatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Paser, di Swiss-Bellinn Hotel Balikpapan. Kamis (08/06/2023).
Dibuka oleh Bupati Paser melalui Asisten Pemkes, Ir H Romif Erwinadi Msi, dalam sambutannya mengatakan hadirnya aplikasi Srikandi ini tidak hanya memudahkan dalam pencarian dokumen saja, namun juga dapat memudahkan pembuatan penandatanganan, pengiriman dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah yang terintegrasi dari tingkat daerah hingga ke tingkat pusat.
Tak lupa, ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada para Nara sumber dan pihak perangkat daerah yang terkait. ia meminta seluruh peserta yang mengikuti bimtek tersebut serius dan sungguh – sungguh. Terlebih semua narasumber tersebut merupakan, Narasumber yang memang sudah ahli dalam dunia kearsipan, sesuai dengan misi keempat Paser Mas yaitu Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Yang Berdaya Saing.
“Bimtek ini harus memberikan feedback positif untuk kabupaten paser,tidak ada lagi alasan aplikasi Srikandi ini terkendala dalam hal SDM di OPD masing – masing karena bimtek Srikandi sudah dilaksanakan dari tahun 2022,yang artinya bimtek saat ini pemantapan penggunaan aplikasi srikandi,” ungkap Romif.
Hadir selaku Nara sumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia ( ANRI ) Dra Prihatni Wuryatmini MHum dan Pinandita Syafrisman SSos, dalam sambutan Prihatni menyampaikan terselenggaranya bimtek Srikandi ini merupakan percepatan implemintasi peraturan presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). ANRI turut berbangga hati Kabupaten Paser sudah memiliki akun live, apalagi kabupaten Paser penyangga IKN yang artinya sudah siap untuk menerapkan aplikasi ini.
Sementara itu, Kadis Kearsipan dan Perpustakaan HM Yusuf Sumako SH M.Hum melaporkan, bahwa kabupaten Paser dalam 2 tahun terakhir (2021 – 2022) mendapatkan panji dari provinsi Kalimantan timur dalam hal tata kelola kearsipan dan juga pengawasan kearsipan dan baru – baru juga sudah di audit untuk penilaian ditingkat pusat,semoga saja hasilnya mendapat panji ditingkat nasional dan harapanya kabupaten Paser agar bisa menerapkan aplikasi Srikandi.
Turut hadir dalam bimtek tersebut Kepala Bidang Mutasi Liswandi dan Seketaris Dinas Kominfo Bambang Abdul Haliq, perwakilan Bappedalitbang. (ADV)



