DPMPTSP Kutim Sambut Kunjungan Biro Organisasi Sekprov Kaltim

klikkutim.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kutai Timur mendapatkan kunjungan dari Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (21/9/2022).

Kegiatan ini dalam rangka Pemantauan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik ini berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 17 tahun 2017.

Pelaksanaan evaluasi pelayanan publik yang dijelaskan oleh Setya Pratiwi S.H., M.Hum, selaku Kabag Tata Laksana Biro Organisasi Setda Prov. Kaltim ini menekankan penilaian pelayanan publik mengacu pada enam aspek yang mendorong unit penyelenggara pelayanan publik untuk dapat memberikan layanan yang prima.

Enam aspek tersebut adalah kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik. Dalam berbagai aspek tersebut, terdapat beberapa indikator yang harus dicapai oleh pelayanan publik seperti menyusun Standar Pelayanan, Maklumat, Survey Kepuasan Masyarakat (SKM), menyusun SK terkait kode etik hingga pemberian penghargaan pelaksana layanan yang berprestasi.

“Selain itu sarana prasarana pendukung seperti ketersediaan cctv, ruang parkir, ruang tunggu dan akses disabilitas. Selain itu penyelenggara pelayanan publik mengikuti Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPPN) dalam menyampaikan bukti dukung jenis layanan hingga pengelolaan pengaduan SP4N lapor,” sebutnya.

Inovasi juga diperlukan penyelenggara pelayanan publik untuk memberikan suatu terobosan yang memudahkan masyarakat dalam mendapatkan suatu layanan.

Dengan adanya kegiatan ini, DPMPTSP Kabupaten Kutai Timur selaku penyelenggara pelayanan publik diwajibkan untuk dapat mengikuti aspek dan indikator yang ditetapkan pada aturan dasar pelayanan publik Menpan-RB serta diharapkan untuk dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, guna memberikan manfaat kepada masyarakat. (*)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]