DPRD Kutai Timur Gelar Rapat Paripurna ke-30; Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

SANGATTA  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-30 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis malam. Agenda utama Paripurna ke-30 ini adalah persetujuan bersama DPRD dan Bupati Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran (TA) 2023.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, didampingi Wakil Ketua II, Arfan. Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, 21 anggota DPRD Kutim yang hadir secara langsung, dan 6 anggota yang mengikuti secara daring melalui Zoom. Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tamu undangan lainnya juga hadir dalam rapat tersebut.

Dalam penyampaiannya, Joni menegaskan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD adalah bentuk pertanggungjawaban keuangan daerah dari Bupati Kutim kepada DPRD. “Pertanggungjawaban ini penting untuk mengevaluasi perkembangan pembangunan daerah dan sebagai dasar pengambilan kebijakan di masa mendatang,” ujar Joni.

Lebih lanjut, Joni menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban keuangan daerah merupakan siklus akhir dari pelaksanaan APBD, yang berisikan informasi atas pelaksanaan APBD sebagai bahan evaluasi dan pengambilan kebijakan dalam rangka perbaikan kinerja pemerintah, pembangunan, dan kemasyarakatan pada masa yang akan datang.

“Dalam prosesnya, khusus bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait, telah melaksanakan pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban APBD TA 2023 secara estafet bersama dengan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Rapat Paripurna ini mencerminkan komitmen DPRD Kutai Timur dalam menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran daerah. Dengan adanya persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023, diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai penggunaan anggaran dan capaian pembangunan di Kutai Timur.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kutim atas kerjasama dan dukungan dalam proses pembahasan Raperda ini. “Kami berterima kasih kepada DPRD Kutim yang telah bekerja keras bersama pemerintah daerah dalam menyusun dan membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023. Semoga hasil dari rapat ini dapat menjadi dasar yang kuat untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah di masa mendatang,” ujar Ardiansyah. (ADV)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]