DPRD Kutim Minta Bidang Ketenagakerjaan Dapat Anggaran yang Layak

RDP DPRD Kutim bersama Bupati dan serikat buruh dalam peringatan May Day, Senin (3/5).

DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing bersama dengan pemerintah daerah, serikat pekerja atau buruh dan instansi terkait, di ruang hearing Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (3/5/2021).

Dalam rapat tesebut, berbagai persoalan muncul hingga menjadi perhatian wakil rakyat. Salah satu yang mengemuka adalah minimnya anggaran Dinaskertans, sehingga program yang disusun dalam rencana kerja (renja) OPD tersebut belum mampu dilaksanakan secara maksimal. Hal ini disebut berdampak pada progam pemerintah daerah di bidang ketenagakerjaan.

Menanggapi hal teresebut, Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan meminta perhatian Pemkab Kutim. Pemkab dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Kutim, Ardinasyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang.

“Mewakali lembaga DPRD dan teman-teman, bahwa dengan hadirnya Bapak Bupati dan Wakil Bupati hari ini agar anggaran Disnaker di-support pak. Kami siap membantu apabila disetujui dan fasilitas ini diberikan anggaran. Karena apapun bentuknya kalau anggaran macet, ya tadi (disebutkan) anggaran Rp 150 ribu, sampai di Bengalon simpang empat pulang lagi.”

“Nah ini mohon izin, mari kita bahas bersama, kita setujui bersama anggaran ini supaya diberilkan fasilitas yang lebih, supaya keluhan rekan-rekan serikat hari ini bisa terjawab,” ucap Arfan.

Kepada Disnakertras, Arfan meminta agar senantiasa memabangun komunikasi yang baik dengan pihak legislatif. Ia juga menyarankan agar recana kerja (renja) OPD tersebut didorong ke DPRD.

“Izin renja nya pak, disorong ke kami juga, nanti disampaikan ke Pak Bupati,” pungkasnya.

Diketahui, Disnakertans di bidang ketenagakerjaan berfungsi untuk melaksanakan pembinaan dan penempatan tenaga kerja, pelatihan kerja dan pendataan pencari kerja atau pengangguran serta pengelolaan kegiatan pembinaan hubungan industrial dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, bidang ketenagakerjaan mempunyai beragam program dan tentu saja membutuhkan support anggaran yang memadai.

Di antara yang bisa menjadi perhatian yaitu, pembinaan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja, pembinaan hubungan industrial, dan pembinaan pelatihan dan produktivitas tenaga kerja.

Berkenaan dengan penyusunan Raperda Ketenagakerjaan yang saat ini digodok untuk menjadi Perda, maka di dalamnya juga diharapkan dapat mengakomodir kepentingan-kepentingan dan pelindungan tenaga kerja lokal. Dengan hadirnya perusahaan-perusahaan baru yang diantarannya pabrik semen dan methanol dapat menjadi kesempatan bagi pemerintah dan juga masyarakat Kutim. (Adv)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]