Fraksi AKB Apreasiasi Capaian Pemkab Kutim dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

SANGATTA – Rapat Paripurna ke-27 DPRD Kutai Timur (Kutim) terkait penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran (TA) 2023, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (13/06/2024).

Dalam hal ini, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) menyampaikan Pandangan Umumnya (PU) yang dibacakan anggota DPRD Kutim Mulyana, di hadapan Ketua DPRD Kutim Joni, Asisten III Setkab Kutim Sudirman Latif dan 21 anggota DPRD Kutim lainnya serta tamu undangan lainnya.

Mulyana mengatakan Fraksi AKB memberikan apresiasi atas capaian Kutim dalam hal pengelolaan keuangan daerah, namun akan lebih baik lagi jika dilakukan perbaikan-perbaikan dalam tata kelola keuangan daerah.

“Sehingga memberikan manfaat signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan juga pelayanan prima kepada seluruh masyarakat Kutim,” ujar Mulyana.

Ia menjelaskan berdasarkan angka-angka yang tertera dalam nota penjelasan, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya memandang jika pendapatan asli daerah yang berjumlah Rp. 352,46 miliar atau 44,76 % dari anggaran pendapatan asli daerah sebesar Rp. 787,53 miliar, masih dapat ditingkatkan dan tidak hanya berharap penuh pada sektor pertambangan saja.

“Pengelolaan kekayaan daerah masih perlu terus digali termasuk juga pendapatan dari retribusi dan pajak daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan penyertaan modal pada BUMD juga diharapkan bertujuan agar tidak untuk diperjualbelikan, tetapi untuk mendapatkan deviden dan pengaruh yang signifikan di masa mendatang serta menjadi penunjang bagi pendapatan asli daerah. (ADV)

 

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]