SANDARAN – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, melakukan groundbreaking pembangunan destinasi wisata Pantai Manubar dan meresmikan gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Manubar di Kecamatan Sandaran, Sabtu 6 Juli 2024. Acara yang berlangsung pada Sabtu ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Kadis Koperasi dan UMKM Kutim Teguh Budi Santoso, Ketua TP PKK Siti Robiah, dan Kepala Desa Manubar Mastar.
Peresmian Fedung BPU Desa Manubar menjadi momen bersejarah yang dihadiri oleh masyarakat dan pejabat setempat. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ardiansyah juga menyerahkan Sisa Hasil Usaha (SHU) plasma binaan PT Bumi Mas Agro kepada tiga koperasi, yaitu Koperasi Marukangan Sejahtera Desa Marukangan, Koperasi Dugai Jaya Mandiri Desa Manubar, dan Koperasi Jaya Harapan Bersama Desa Susuk Luar.
Perwakilan dari PT Bumi Mas Agro, Jhonessa, mengungkapkan bahwa pembangunan destinasi wisata Pantai Manubar diproyeksikan akan selesai dalam waktu tiga bulan.
“Bangunan yang akan dibangun meliputi tempat jualan dan gazebo. Kami berusaha mengembangkan potensi lokal guna meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Plt Camat Sandaran, Mulyadi, menyampaikan harapannya agar perusahaan-perusahaan lain di desa-desa sekitar dapat mengikuti jejak PT Bumi Mas Agro dalam memberikan kontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Meskipun letak geografisnya sulit, kami sebagai pemerintahan kecamatan sangat mengharapkan kerjasama dan dukungan untuk membangun. Tujuannya agar masyarakat Kutai Timur bisa berkarya dan mengembangkan sumber daya manusia di kecamatan dan desa, sehingga dapat bersaing dengan kecamatan lainnya,” jelas Mulyadi.
Dalam arahannya, Bupati Ardiansyah menekankan pentingnya keberadaan fasilitas wisata pantai untuk mendongkrak perekonomian UMKM setempat. “Dengan adanya fasilitas pantai yang indah, UMKM yang berjualan akan semakin meningkat. Masyarakat akan lebih nyaman, dan pengunjung yang datang bisa menikmati pantai serta memandang pulau sambil menikmati sajian yang ada. UMKM akan meningkat ekonominya, masyarakat lebih tenang, dan semua pihak mendapatkan keuntungan dari simbiosis yang tercipta,” tuturnya.
Ardiansyah juga menekankan agar gedung BPU yang baru diresmikan dapat dimanfaatkan dengan baik.
“Saya berharap gedung ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan desa, baik untuk kegiatan masyarakat maupun pertemuan. Jika ingin dikomersilkan, buatlah aturan yang jelas agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” pungkasnya. (ADV)



