IKM Meningkat, Mutu Pelayanan DPMPTSP Kutim Dinilai “BAIK”

klikkutim.com – Kinerja pelayanan publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Semester I 2022 mendapat predikat “BAIK” oleh masyarakat.

Hal itu berdasarkan hasil penilaian Survei Kepuasan Masyarakat Semester I periode 1 Januari hingga 30 Juni 2022 yang dilakukan pada DPMPTSP Kutim.

Metode survey dilakukan secara accidental sampling dengan jumlah 100 responden. Dari survey tersebut, didapatkan nilai rata-rata sebesar 3,40 dengan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) mencapai  84,92.

Dengan demikian, mutu pelayanan DPMPTSP Kutim masuk kategori “B” atau nilai kinerja unit pelayanan dinilai “BAIK”.

“Hal ini bernilai positif, bahwa penilaian di unit DPMPTSP Kabupaten Kutai Timur mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya 2021 yang dinilai hanya 82,12,” ungkap Kepala DPMPTSP Kutim Teguh B. Santoso.

Dijabarkan, penilaian masyarakat tertinggi terdapat pada unsur biaya dan tarif, di mana biaya pengurusan perizinan tidak berbayar atau gratis.

Walau demikian, adapun unsur yang dinilai belum maksimal menjadikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kutai Timur untuk mengevaluasi diri agar kedepan menjadi jauh lebih baik lagi dalam melayani masyarakat.

Ia berpesan, hasil survey ini diharapkan agar menjadi motivasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik pada DPMPTSP Kutim dalam mewujudkan kinerja penyelenggaraan pemerintah dan meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat. (*)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]