Komisi A Tekankan Urgensi Pemekaran Desa Sangatta Utara

SANGATTA – Sekretaris Komisi A DPRD Kutai Timur, Basti Sangga Langi, menyebutkan urgensi pemekaran Desa Sangatta Utara. Disebutkan jika tidak sedikit masyarakat setempat masih mempertanyakan tindaklanjut karena dinilai memenuhi kriteria wilayah yang dapat dimekarkan.

“Jika dilihat jumlah penduduknya, Desa Sangatta Utara ini sudah cukup padat dan layak dimekarkan. Sebenarnya saya termasuk salah satu yang mendorong agar Desa Sangatta Utara dimekarkan sejak dulu,” kata Basti Sangga Langi.

Meskipun panitia pembentukan desa pemekaran telah terbentuk beberapa waktu lalu, prosesnya masih mengalami pergantian beberapa kali. Menurut informasi yang diterimanya, saat ini telah terbentuk kepanitiaan baru untuk pemekaran desa, dengan rencana pembentukan tiga desa baru. Namun, masih terdapat ketidakjelasan terkait nama dan wilayah desa yang akan dibentuk.

“Untuk persyaratan sudah terpenuhi. Informasi terakhir sudah sampai ke Provinsi dan akan dilanjutkan ke pusat,” tambahnya.

Basti menekankan bahwa pemekaran desa ini sangat penting untuk meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan. Dengan jumlah penduduk yang terus bertambah, pemekaran desa diharapkan dapat mengurangi beban administrasi dan mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, pemekaran desa juga diharapkan dapat membuka peluang baru bagi pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya desa-desa baru, diharapkan akan ada alokasi anggaran yang lebih merata dan fokus pada kebutuhan spesifik setiap desa.

Namun, Basti juga mengingatkan bahwa proses pemekaran desa harus dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kita harus memastikan bahwa semua persyaratan dan prosedur telah dipenuhi agar proses pemekaran ini dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Ia berharap bahwa pemerintah provinsi dan pusat dapat segera memberikan persetujuan dan dukungan untuk pemekaran Desa Sangatta Utara. “Kami di DPRD Kutai Timur akan terus mengawal proses ini dan memastikan bahwa pemekaran desa dapat segera terwujud demi kepentingan masyarakat,” tutup Basti. (ADV)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]