KLIKKUTIM.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), M. Nasiruddin melaksanakan sosialisasi wawasan kebangsaan di Kampung Selangan, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Senin 29/1/2024.
Dalam sambutannya, Nasir sapaan akrab M. Nasiruddin mengatakan, sosialisasi wawasan kebangsaan merupakan salah satu tanggung jawab DPRD Kaltim dalam membangun dan menciptakan landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Ini merupakan salah satu agenda kedewanan untuk mensosialisasikan wawasan kebangsaan kepada masyarakat, tentunya dengan tujuan memberikan edukasi kepada masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ucap Nasir.
Politis Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mengingatkan agar masyarakat tidak lagi terpecah belah hanya karena adanya perbedaan pandangan politik, mengingat di tahun depan akan adanya pesta demokrasi Pemilihan Umum (pemilu).
“Kenapa sosialisasi ini dilaksanakan, Pemerintah berharap masyarakat tidak lagi terpecah belah karena berbeda pilihan, seperti di Pemilu 2019 yang lalu, ada istilah cebong dan kampret,”ucap Nasir.
Dirinya juga berpesan agar masyarakat tetap menjaga diri dari paham-paham radikal dan juga paham yang bisa memecah bela persatuan dan kesatuan Indonesia.
“Jangan mudah terhasut dari paham-paham yang bisa mengadu domba. Pentingnya nilai rasa cinta tanah air yang harus terus dipupuk oleh masyarakat kita,”pesannya.
Turut hadir dua orang narasumber dari Universitas Mulawarman yang menjadi pemateri dalam Sosbang tersebut, masing-masing Aryo subroto SH.MH dan Damanik.SH.MKN
Yang pertama Aryo memaparkan tujuan wawasan kebangsaan untuk mewujudkan nasionalisme yang tinggi dari segala aspek kehidupan di masyarakat.
Wawasan kebangsaan mengamanatkan kepada seluruh bangsa agar menempatkan persatuan kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan.
“Wawasan kebangsaan ini tidak memberi tempat pada kelompok yang akan memecah bela bangsa dan negara.” Ucapnya.
Sebagai pemateri penutup, Damanik yang juga merupakan dosen menyebut keutuhan negara harus dijaga dari paham-paham yang dapat merusak tatanan negara. Untuk itu masyarakat diminta untuk lebih memahami nilai-nilai empat konsesus kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
“Degan menjalankan empat konsesus tersebut, kita sebagai masyarakat akan terhindar dari paham-paham yang bisa merusak kehidupan berbangsa dan bernegara,”tutupnya. (*)



