Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat kebijakan di sektor pendidikan, khususnya terkait penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS). Hal ini ditandai dengan peluncuran Rencana Aksi Daerah Strategi Anti Anak Tidak Sekolah atau Sitisek, di Royal Victoria Hotel Sangatta Utara, Jumat (21/11/2025). Program ini merupakan bagian dari proyek perubahan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Mulyono.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang hadir dalam acara tersebut menegaskan perlunya data riil untuk menyusun kebijakan yang tepat sasaran. Ia meminta agar proses verifikasi ATS dipercepat dan dilakukan langsung di lapangan. “Saya minta Dinas terkait untuk segera melakukan validasi data. Ini tidak bisa menunggu lagi,” ucapnya.
Ardiansyah menilai peningkatan kualitas sumber daya manusia harus dimulai dari ketersediaan akses pendidikan yang merata. Pemerintah daerah, katanya, telah menyediakan dukungan baik melalui pembangunan fasilitas belajar maupun program yang membantu civitas pendidikan. Ia juga mengingatkan bahwa porsi anggaran pendidikan Kutim berada di atas 20 persen dari APBD sebagai bentuk komitmen nyata.
Kepala Disdikbud Mulyono menambahkan bahwa penanganan ATS membutuhkan kerja lintas sektor. Program Sitisek menggandeng akademisi Universitas Negeri Yogyakarta untuk mengembangkan pendekatan yang menyeluruh dan inklusif. Identifikasi data dilakukan dengan metode by name by address agar kondisi di setiap kecamatan dapat dipetakan secara akurat.
Selain itu, dibentuk forum kolaboratif yang menggabungkan pemerintah, swasta dan masyarakat. Forum tersebut menjadi ruang koordinasi untuk memastikan setiap langkah bisa dilaksanakan berkelanjutan dan selaras dengan visi Kutai Timur Hebat 2045 dan tujuan pendidikan berkualitas dalam SDGs.
Melalui akselerasi pendataan hingga penguatan koordinasi, Pemkab Kutim berharap jumlah anak yang tidak bersekolah terus menurun, dan seluruh warga memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan yang layak.(Adv)



