SANGATTA – Pemkab Kutim mengadakan Forum Komunikasi Implementasi Universal Health Coverage (UHC) tahun 2024 di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim pada Rabu, 18 September 2024.
Acara ini dipimpin oleh Asisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono. Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr. Bahrani Hasanal, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Ernata Hadi Sujito, Kepala BPJS Kesehatan Kutim Herman Prayudi, serta sejumlah undangan dari perangkat daerah terkait, termasuk Disdukcapil.
Dalam arahannya, Poniso Suryo Renggono meminta Dinkes dan Dinsos untuk menyediakan data peserta BPJS Kesehatan yang akurat dan terkini. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada keluhan dari peserta penerima manfaat dan untuk memenuhi hak dan kewajiban sesuai arahan Bupati agar mencapai target yang diharapkan.
Poniso juga menjelaskan bahwa sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2022, Pemerintah Daerah harus mengambil langkah-langkah agar setiap penduduk di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Ini termasuk melakukan verifikasi dan validasi data seluruh segmen kepesertaan, menyusun dan menetapkan regulasi, serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program. Selain itu, pemerintah harus menjamin ketersediaan obat, alat kesehatan, serta sarana dan prasarana fasilitas kesehatan,” ungkap Poniso.
Poniso menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat terlindungi oleh jaminan kesehatan. Tujuannya bukan untuk mempersulit, tetapi untuk memberikan kepastian perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat. Gotong-royong dan kebersamaan menjadi kunci utama dalam program ini.
“Program JKN-KIS adalah program bersama yang tidak hanya untuk kelompok masyarakat tertentu, tetapi membutuhkan partisipasi dari semua pihak agar dapat berjalan berkelanjutan,” sebutnya. (ADV)



