Pemkab Kutim Gelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, Fokus pada Sinergi Lintas Sektor

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar rapat koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah di Ruang Damar, Lantai II Gedung Serba Guna (GSG) Kawasan Pemerintah Bukit Pelangi Sangatta, pada Senin (05/8/2024) pagi.

Acara ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Poniso Suryo Renggono, yang membacakan sambutan Bupati Ardiansyah Sulaiman, serta Kepala Bidang Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim Noviari Noor, beberapa Kepala Perangkat Daerah (PD), dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Poniso Suryo Renggono menekankan bahwa kemiskinan adalah permasalahan utama yang harus diselesaikan secara sinergis dan sistematis dengan melibatkan semua unsur, baik masyarakat, pemerintah, maupun dunia usaha. “Sedemikian kompleksnya permasalahan kemiskinan sehingga jika tidak segera diatasi, maka akan memperparah permasalahan lainnya,” ujarnya.

Poniso menambahkan bahwa penanganan masalah kemiskinan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah saja, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan. Penanganan yang dilakukan lintas sektor dan menjadi tanggung jawab multipihak serta terkoordinasi dengan baik akan berdayaguna secara efektif.

“Sehingga ada sinergitas dalam pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Kutim, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan bahwa ‘Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah mempunyai kewajiban meningkatkan kesejahteraan rakyat’,” jelasnya.

Poniso menekankan bahwa penanggulangan kemiskinan harus diupayakan demi tercapainya kesejahteraan rakyat. “Hasil pembangunan hendaknya dapat dinikmati secara lebih merata dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat sebagai wujud peningkatan kesejahteraan rakyat,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Poniso meminta kepada seluruh stakeholder yang tergabung dalam Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) untuk memberikan perhatian khusus terkait upaya menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Upaya ini harus sejalan dengan arah strategi nasional, antara lain:

  1. Mengurangi Beban Pengeluaran Kelompok Miskin dan Rentan: Melalui berbagai program perlindungan sosial dan subsidi.
  2. Meningkatkan Pendapatan: Melalui pemberdayaan dalam upaya meningkatkan produktivitas kelompok miskin dan rentan.
  3. Menurunkan Jumlah Kantong-Kantong Kemiskinan: Dengan meningkatkan akses infrastruktur dan pelayanan dasar penduduk miskin atau berpenghasilan rendah melalui program kemudahan akses pelayanan kesehatan berkualitas, meningkatkan akses pelayanan pendidikan berkualitas, peningkatan akses air bersih, sanitasi, dan rumah layak huni, serta meningkatkan konektivitas (jalan dan transportasi) wilayah terisolir.

“Kemudian menurunkan jumlah kantong-kantong kemiskinan dengan meningkatkan akses infrastruktur dan pelayanan dasar penduduk miskin atau berpenghasilan rendah melalui program kemudahan akses pelayanan kesehatan berkualitas, meningkatkan akses pelayanan pendidikan berkualitas, peningkatan akses air bersih, sanitasi, dan rumah layak huni; serta meningkatkan konektivitas (jalan dan transportasi) wilayah terisolir,” ucap Poniso. (adv)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]