SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menegaskan bahwa proyek-proyek multiyears atau tahun jamak yang telah disetujui tetap berjalan sesuai rencana, dengan mekanisme pembayaran yang disesuaikan dengan kemajuan fisik proyek di lapangan. Dalam anggaran perubahan tahun ini, Pemkab telah mengalokasikan dana sekitar Rp270 miliar untuk mendukung keberlanjutan proyek-proyek tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Rizali Hadi, menjelaskan bahwa pembayaran proyek multiyears dilakukan secara bertahap dan mengacu pada progres pekerjaan yang dicapai.
“Realisasi pembayaran kami sesuaikan dengan progres pekerjaan di lapangan. Pembayaran dilakukan sesuai dengan pencapaian fisik, sehingga prosesnya lebih terkontrol dan akuntabel,” ujar Rizali Hadi kepada awak media baru-baru ini.
Sekda juga menanggapi isu yang berkembang mengenai alokasi anggaran untuk proyek multiyears yang dikatakan mengurangi dana untuk program Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Rizali menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk proyek multiyears tidak mempengaruhi program Pokir DPRD.
“Pokir masih ada, kita hanya bicara program, bukan bicara angka untuk siapa. Semua telah melewati paripurna dan pembahasan panjang dengan DPRD,” ungkapnya.
Sebelumnya, beberapa anggota DPRD sempat mempertanyakan apakah alokasi anggaran untuk proyek multiyears akan mengurangi dana program Pokir. Namun, Sekda menekankan bahwa proyek-proyek tersebut sudah melalui proses pengkajian yang matang dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
“Proyek multiyears ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), termasuk hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan usulan masyarakat,” tambahnya. (Adv)



