Pemkab Tanggapi Masukan Fraksi dalam Pembahasan APBD 2026

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bersama DPRD Kutim menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kesepakatan itu ditandai melalui penandatanganan nota pada Rapat Paripurna di ruang sidang utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Rabu (26/11/2025).

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Jimmi bersama Wakil Ketua Sayid Anjas dan Prayunita Utami. Sebanyak 36 anggota dewan hadir bersama perwakilan Forkopimda serta perangkat daerah.

Rangkaian paripurna juga diisi penyampaian tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi mengenai Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Pemerintah daerah diwakili Kepala BPKAD Kutim, Achmad Ade Yulkafillah.

Ade menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pandangan yang muncul. Menurutnya, berbagai masukan fraksi menjadi pijakan penting untuk memperbaiki arah kebijakan anggaran.

Menanggapi perhatian Fraksi PKS terkait efisiensi pengeluaran rutin, ia menegaskan komitmen pemerintah untuk mengelola pendapatan dan belanja secara cermat.

“Kami akan mengoptimalkan pendapatan daerah dengan penuh kehati-hatian dan memastikan belanja memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kutai Timur,” ujarnya.

Terkait sorotan Fraksi Nasdem mengenai transparansi dan proporsionalitas, Pemkab Kutim menegaskan bahwa keterbukaan informasi anggaran akan terus diperkuat. Sementara itu, menanggapi catatan Fraksi Golkar tentang komposisi belanja operasional, pemerintah menjelaskan bahwa pembiayaan layanan publik tetap menjadi prioritas.

Masukan lain dari Fraksi P3 mengenai percepatan penyerapan anggaran serta dorongan Fraksi PIR untuk memaksimalkan pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) juga menjadi perhatian Pemkab.

“Pemerintah menyambut baik seluruh arahan fraksi sebagai bagian dari sinergi membangun Kutai Timur. Pembahasan APBD 2026 akan berlanjut sesuai tahapan hingga dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah,” tambah Ade.

Dengan kesepakatan Propemperda dan kelanjutan pembahasan anggaran ini, pemerintah dan legislatif berharap pelaksanaan program pembangunan 2026 dapat lebih terarah dan memberi manfaat luas bagi masyarakat Kutim.(Adv)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]