SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) menyelenggarakan Pelatihan Teknis Kredit Karbon Biru dan Prinsip Nilai Ekonomi Karbon (NEK), pada 7 – 9 Oktober 2025 di Samarinda. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kesiapan teknis dan kelembagaan daerah dalam mengelola ekosistem pesisir secara berkelanjutan serta mendukung upaya mitigasi perubahan iklim.
Materi pelatihan mencakup berbagai aspek penting, mulai dari kebijakan nasional dan internasional terkait perubahan iklim, metodologi penghitungan stok karbon di ekosistem mangrove dan lamun, Sistem Registrasi Nasional (SRN) dalam upaya pengurangan emisi, hingga mekanisme pasar karbon di tingkat global dan nasional. Para peserta juga mengikuti sesi praktik penghitungan biomassa, karbon, dan emisi sebagai basis penyusunan Dokumen Rencana Aksi Mitigasi (DRAM).
Provinsi Kalimantan Timur dikenal memiliki wilayah pesisir dan laut yang strategis, yaitu Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya (KKP3K-KDPS) yang terletak di Kabupaten Berau. Melalui Program Koralestari yang didukung oleh Global Fund for Coral Reefs (GFCR), saat ini YKAN berupaya mendukung munculnya sumber-sumber pendanaan inovatif untuk konservasi dan restorasi terumbu karang di Indonesia. Salah satu kegiatan tersebut berupa potensi pendanaan mandiri dari karbon biru di KKP3K KDPS Provinsi Kalimantan Timur.
KKP3K KDPS yang terletak di Bentang Laut Sulu Sulawesi adalah salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia, serta menjadi bagian dari segitiga terumbu karang. Dengan luas lebih dari 285.000 hektare, KKP3K KDPS menyimpan potensi besar untuk pengembangan proyek karbon biru. Studi awal menunjukkan kawasan ini memiliki sekitar 12.000 hektare mangrove dan hampir 2.000 hektare lamun yang berpotensi menyerap lebih dari 69 ribu ton karbon dioksida (CO₂) ekuivalen per tahun.
Jika dikelola dengan baik, potensi ini bernilai ekonomi mencapai sekitar USD 317.000 per tahun (USD 4,6/tCO₂e), dan dapat meningkat dengan memperhitungkan manfaat ekologis seperti perlindungan pesisir, penyediaan habitat penting bagi biota, serta dukungan terhadap mata pencaharian masyarakat pesisir.
Namun, ekosistem mangrove dan lamun di kawasan ini juga menghadapi ancaman serius seperti ahli fungsi lahan untuk tambak, tekanan pariwisata yang tidak berkelanjutan, serta pencemaran. Tanpa intervensi, sekitar 20 persen mangrove dan 35 persen lamun diproyeksikan akan terdegradasi dalam empat dekade mendatang.
Karena itu, Pemprov Kalimantan Timur bersama para mitra mendorong lahirnya skema pendanaan inovatif berbasis NEK melalui perdagangan karbon biru. Skema ini, diharapkan menjadi sumber pembiayaan berkelanjutan bagi pengelolaan kawasan konservasi sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Wilayah pesisir dan laut di Provinsi Kaimantan Timur, terutama KKP3K KDPS adalah aset luar biasa. Bukan hanya kebanggaan masyarakat Berau, tetapi juga simbol komitmen Pemprov Kalimantan Timur dalam menjaga kekayaan alamnya. Melalui kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk YKAN, kami tengah mengembangkan skema pendanaan berkelanjutan melalui retribusi layanan dan perdagangan karbon biru,” terang Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni.
Sri Wahyuni menambahkan, pengalaman Kalimantan Timur dalam program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) menjadi bekal penting untuk mengembangkan perdagangan karbon biru. “Kami menyadari, membangun sistem perdagangan karbon biru bukan hal yang bisa dilakukan dalam waktu singkat. Tapi dengan kolaborasi dan komitmen, kami yakin Provinsi Kalimantan Timur bisa menjadi pelopor,” imbuhnya.
Senada, Kepala DKP Provinsi Kalimantan Timur, Irhan Hukmaidy menekankan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam mengakselerasi implementasi karbon biru di daerah. “Kegiatan ini bukan sekadar pelatihan teknis, tapi investasi jangka panjang bagi masa depan pengelolaan pesisir kita. Kami ingin memastikan bahwa setiap unsur di daerah, baik pemerintah, akademisi, maupun masyarakat memahami konsep dan mekanisme karbon biru secara utuh,” jelasnya.
Saat ini DKP Provinsi Kalimantan Timur telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat kesiapan daerah, termasuk pengembangan sistem data ekosistem pesisir, integrasi dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K), serta koordinasi lintas sektor untuk memastikan keselarasan dengan kebijakan nasional. (Rilis)



