Kutai Timur – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur menggelar Kreatif Tertib Mini Expo 2025 di Desa Singa Gembara sebagai sarana sosialisasi peraturan daerah serta wadah promosi bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayah tersebut.
Sekretaris Desa Singa Gembara, Nuryadi, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang menggabungkan edukasi aturan daerah dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menurutnya, kegiatan ini menjadi kesempatan bagi masyarakat mengetahui aturan yang harus dipatuhi dalam mendukung ketertiban lingkungan.
“Kegiatan ini kami apresiasi karena dirangkai berbagai kegiatan, ada promosi UMKM, edukasi, dan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Satpol PP,” ujar Nuryadi.
Ia menilai sosialisasi semakin penting seiring diberlakukannya sejumlah Perda terbaru. Pemerintah desa juga terus meningkatkan sistem keamanan dengan pemasangan CCTV di beberapa titik.
“Perda-perda terbaru perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi. Di Desa Singa Gembara kami lengkapi dengan CCTV untuk keamanan,” jelasnya, Jum’at (14/11/2025).
Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya lembaganya mendekatkan diri dengan masyarakat serta mengubah pandangan yang mengaitkan Satpol PP sebatas penegakan disiplin. Kegiatan ini juga berfungsi mendukung kebijakan peningkatan ekonomi masyarakat sesuai visi pemerintah daerah.
“Kami tidak menggunakan anggaran pemerintah, ini adalah inisiatif saya agar masyarakat mendapat edukasi Perda Nomor 2 Tahun 2025,” tegas Fata.
Fata menambahkan bahwa program ini selaras dengan Surat Edaran Bupati tentang penguatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling). Pihaknya mendorong UMKM dan pedagang kaki lima tetap berusaha sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengajak UMKM dan pedagang kaki lima untuk tetap tertib. Satpol PP memiliki tim deteksi dini yang memantau ketertiban,” pungkasnya.(Adv)



