KLIKKUTIM.com – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masuk ke dalam daftar rencana kerja kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada akhir tahun ini. Agenda tersebut merupakan rangkaian dari program penguatan pemberantasan korupsi pemerintahan daerah yang dijadwalkan KPK.
Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, yang menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari agenda KPK untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pencegahan korupsi di tingkat lokal.
Ia menyambut baik kunjungan KPK Republik Indonesia ke daerahnya. Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Kutim.
Joni mengungkapkan bahwa KPK akan fokus pada sosialisasi terkait pencegahan korupsi di kantor DPRD Kutim. Surat resmi yang dikeluarkan oleh KPK dengan nomor B/7735 KSP.00/70-75/10/2023 telah diterima di Sekretariat DPRD Kutim, menegaskan rencana kunjungan dan sosialisasi ini.
“Sosialisasi ini adalah kewajiban mereka, dan saya menyambut baik inisiatif KPK untuk memberikan pemahaman yang lebih baik terkait pencegahan korupsi, bukan hanya di wilayah Kabupaten Kutai Timur tetapi juga di luar daerah,” kata Joni dalam wawancara dengan awak media awal pekan lalu.
Joni berharap agar seluruh anggota dewan dan bagian sekretariat DPRD yang terkait dengan pengelolaan keuangan dapat berpartisipasi dalam acara tersebut.
Menurutnya, pemahaman bersama terkait pengelolaan keuangan menjadi kunci penting dalam mengatasi potensi kendala yang mungkin muncul.
Kunjungan KPK ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya pemberantasan korupsi di Kutai Timur, melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan setempat.
Adanya kehadiran KPK di daerah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pencegahan korupsi di tingkat daerah. (ADV)



