Klikkutim.com – Guna melestarikan naskah kuno, hingga saat ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim), masih menjaga peninggalan-peninggalan zaman yang kuat akan nilai budaya.
Kepala Bidang Deposit, Pelestarian, Pembangunan Koleksi Bahan Perpustakaan Endang Effendi, mengatakan dalam dua tahun terakhir terdapat 13 naskah kuno yang telah dialih mediakan oleh DPK Kaltim. Namun, proses pemeliharaan dan rekam cetak dan rekam karya memerlukan waktu yang tidak sebentar.
“Dalam satu tahun petugas foto 9 buku. Seharinya petugas melakukan alih media naskah dengan maksimal 100 lembar,” jelas Endang. Minggu (11/06/2023).
Lebih lanjut, Ia menuturkan proses alih media naskah kuno tersebut membutuhkan peralatan yang memadai serta sumber daya yang cukup mengingat masih banyaknya naskah kuno di daerah yang hendak melalui proses alih media.
“Proses alih media naskah kuno sebagai upaya pemeliharaan dan pelestarian budaya Kalimantan Timur. Melalui sejarah yang terawat, masyarakat dapat meningkatkan literasi budayanya dan mengenal kisah Kalimantan Timur melalui peninggalan yang memiliki nilai sejarah yang tidak bisa ditukar apapun,” paparnya.
Diketahui, saat ini DPK Kaltim mempunyai koleksi naskah kuno dari Kesultanan Gunung Tabur dan Kesultanan Sambaliung. DPK Kaltim terus berkomitmen menjaga pelestarian dan perawatan naskah kuno guna masa depan anak-anak bangsa. (ADV)



