Urgensi Validasi Data Angka Kemisikinan dan Migrasi dalam RAT dan LP2KD di Kutim

SANGATTA – Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah  (TKPKD) Kabupaten Kutim menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Tahunan (RAT) Kemiskinan dan Laporan Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan Daerah (LP2KD) yang berlangsung di Ruang Damar Lantai II Gedung Serba Guna (GSG) Kawasan Pemerintah Bukit Pelangi Sangatta, Senin (05/8/2024).

Kepala Bappeda sekaligus Sekretaris TKPKD Kutim, Noviari Noor menyebut , kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan presepri seluruh stekholder baik pemerintah maupun swasta dalam upaya penurunan angka kemiskinan di Kutim. Hal itu dibuktikan dengan adanya penandatangan komitmen bersama dengan seluruh pihak untuk menurunkan angka kemiskinan di Kutim.

“Ada beberapa hal yang kita garis bawahi dalam rapat tadi, diantaranya untuk memperbaharui data yang akan kita verifikasi dan validaasi data angka kemiskinan yang ada, misalkan soal perpindahan penduduk (migrasi). Tidak dipungkiri wilayah kita (Kutim)  menjadi salah satu daerah  favorit tujuan orang dari luar daerah untuk mencari pekerjaan,” ujarnya.

Kedua, untuk mensuskseskan program penurunan angka kemiskinaan yakni dengan memperkuat koordinasi seluruh pemangku kepentingan baik di lingkup pemerintah maupun sektor lainya, termasuk pihak swasata yang juga memiliki peranan yang cukup penting untuk mengatasi permasalahan multidimensi yang membutuhkan ‘sentuhan’ solusi dari banyak pihak tersebut.

“Hal tersebut juga selarasa dengan arahan pak Andi Adji dari Tim Nasional Percepatan Penghapusan Kemiskinan (TNP2K), agar kita bisa saling bersinergi bersama-sama untuk menurunkan angka kemiskinan kita,” ujarnya.

Kepala Bidang Pemerintrahan dan Pembangunan Manusia, Bappeda Kutim, Muhammad Saiful mengatakan, kegiatan ini menjadi agenda kerja tahunan memuat rencana kerja antara lain, penyusunan Dokumen Rencana Aksi Tahunan(RAT) Kemiskinan, dan Laporan Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan Daerah (LP2KD).

“Adapun maksud kegiatan ini adalah, sebagai wadah atau forum koordinasi antara Pemerintah Daerah dan stakeholder dalam pembahasan masalah penanggulangan kemiskinan daerah. Kedua, penyampaian sinergi program penanggulangan kemiskinan daerah sesuai amanat perundang- undangan. Dan yang terkahir, untuk mengetahui tingkat capaian kinerja kegiatan dan program penanggulangan kemiskinan daerah dalam 1(satu) tahun,” pungkasnya. (ADV)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]