140 Siswa SDN 004 Sangatta Utara Belajar Penerapan Demokrasi di DPRD Kutim

Klikkutim.com – Sebanyak 140 siswa SD Negeri 004 Sangatta Selatan mengunjungi Sekretariat DPRD Kutai Timur di Komplek Bukit Pelangi, Selasa (15/11/2022).

Kunjungan itu termasuk dalam meteri penguatan materi Profil Pelajar Pancasila (P5) Kurikulum Merdeka Belajar.

Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan, S.Pd dan Sekretaris Komisi A Basti Sangga Langi berkesempatan menyambut rombongan pelajar yang didampingi para guru.

Kepala Sekolah SDN 004 Sangatta Utara Hery Junaidi mengatakan dalam kunjungan kali ini merupakan implementasi Kurikulum Merdeka tentang P5. Di mana di dalamnya terdapat tema kebhinekaan global.

“Kami di sini mengambil kegiatan P5 itu kebhinekaan kemudian Pancasila sendiri ada tentang permusyawaratan di sila ke empat,” tuturnya.

Ia menyebutkan, tujuan lain yakni memupuk rasa percaya diri siswa sehingga mampu memutuskan dan memiliki tekad mengejar cita-cita di masa depan.

“Mungkin nantinya anak-anak bisa mengatahui dan melihat bagaimana dalam gedung ini, dan nantinya salah satu mungkin anak-anak kami ke depannya bisa menjadi anggota dewan,” ucap Hery.

Mewakili lembaga legislatif, Yan mengapresiasi kunjungan pelajar dan guru SDN 004 Sangatta Utara kali ini.

“Ini suatu hal yang baik kita mengenalkan anak-anak kita sejak dini terhadap partai politik, demokrasi, dan lembaga DPRD Kabupaten Kutim untuk melatih mereka dalam bermusyawarah dan melatih mereka dalam bermufakat serta melatih mereka dalam berdemokrasi,” ucap Yan.

Politisi Partai Gerindra tersebut juga menyampaikan DPRD memiliki tiga unsur pemimpin yaitu, Ketua DPRD Kutim Joni, Wakil ketua I DPRD Kutim Asti Mazar dan H. Arfan sebagai Wakil Ketua II DPRD Kutim.

Yan juga menjelaskan bahwa DPRD Kutim juga memiliki empat komisi, yang di mana dirinya sebagai Ketua Komisi. Di mana memiliki mitra kerja yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kebudayaan, Dinas pariwisata, Dinas ketenagakerjaan perlindungan perempuan dan anak.

Selain itu di DPRD Kutim memiliki 7 Fraksi yang 2 diantaranya Fraksi gabungan, dan juga menjelaskan tentang tugas dari anggota DPRD yakni membuat peraturan daerah bersama pemerintah baik inisiatif DPRD maupun usulan pemerintah.

“Kita punya tugas untuk penganggaran dalam menetapkan APBD dan kita juga punya tugas pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan yang di buat pemerintah,” pungkasnya. (*)

 

Penulis: Reni Anggreni

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]