Klikkutim.com – Sebanyak 25.530 unit Rumah Tidak Layak Huni (RLH) di Kalimantan Timur (Kaltim) telah di tetapkan akan dilakukan rehabilitasi untuk periode 2019-2023.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Romadhony, mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Dinas PUPR-Pera, ada kinerja kerjanya dalam merealisasikan program RLH tersebut. Ia mengatakan bahwa program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Ini adalah prestasi yang patut diacungi jempol, karena banyak masyarakat yang terbantu dengan program RLH ini,” ungkapnya belum lama ini.
Namun, ia juga menyoroti masalah kualitas bahan baku yang digunakan dalam rehabilitasi RLH tersebut. Ia mengaku mendapat banyak keluhan dari warga yang merasa kecewa dengan bahan baku yang kurang memenuhi standar.
“Saya harap Dinas PUPR melalui Perkim bisa meningkatkan kualitas bahan bakunya agar lebih sesuai dengan standar yang berlaku,” ujarnya.
Tak hanya itu, Perusahaan yang ikut berpartisipasi pada program RLH ini melalui bantuan CSR turut mendapatkan apresiasi.
“Kami berharap agar bantuan tersebut bisa memberikan rumah yang sehat, aman, dan nyaman bagi penghuninya,” tandasnya. (ADV)



