41 Remaja Diringkus Saat Balap Liar di Kota Sangatta, Knalpot Balap Dipotong

Klikkaltim.com – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur meringkus gerombolan remaja yang beraksi dalam balap liar di sejumlah titik jalan Kota Sangatta selama bulan suci Ramadan tahun ini. Jumlah remaja nakal ini mencapai puluhan orang dan telah diamankan di Makopolres Kutim, Bukit Pelangi, hingga Senin (18/3/2024).

Dalam keterangan pers yang digelar di hari yang sama, Kapolres Kutim AKBP Roni Bonic menyebutkan pemantauan Tim Shabara maupun Satlantas di lokasi kejadian telah dilakukan sejak 16 hingga 17 Maret 2024.

“Paginya kami melakukan penindakan dan mengamankan sekitar 56 sepeda motor, setelah kami saring menjadi 41 sepeda motor yang diduga betul melakukan aksi balap liar,” ucapnya.

“Dan ada sebanyak 41 orang yang kita amankan dan ditambah 17 orang penumpang yang ikut balapan liar,” lanjut kapolres.

Polres Kutim melakukan tindakan penilangan terhadap pelaku aksi balap liar, sesuai dengan Pasal 297 UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.

Selain itu, kendaraan yang mereka gunakan untuk balapan liar juga akan disita polisi dan kemungkinan baru dikeluarkan setelah Idul Fitri.

“Terkait hal ini, kita juga akan melakukan penindakan yakni mengganti knalpot yang brong atau racing, dari 41 sepeda motor yang kita amankan kemaren kita akan perintahkan kepada masyarakat yang mempunyai knalpot brong supaya mengganti dengan knalpot yang benar sesuai dengan speak yang sudah ada,” ujarnya.

Kemudian, ia menyampaikan bahwa diperintahkan kepada pelaku untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan, dan surat itu akan ditandatangani oleh orang tua mereka.

“Nanti kita akan datangkan sehingga umpamanya ke depannya mereka masih melakukan hal yang sama kita akan memberikan tindakan yang lebih tegas dan berat,” tuturnya.

Kapolres Roni Bonic mengimbau kepada masyarakat yang masih hobi melakukan balap liar di jalan umum agar tidak melakukan hal itu karena dapat beresiko baik pada diri sendiri maupun orang lain.

“Sekali lagi kami ingatkan kepada seluruh masyarakat Kutim untuk tidak melakukan balap liar di jalan umum. Sebab hal itu dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya. (*)

 

Penulis: Reni Anggreni

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]