Polres Kutim Tindak 557 Pelanggar Lalin dan Musnahkan 33 Knalpot Brong Hasil Operasi Patuh Mahakam 2025
Klikkutim.com, SANGATTA – Sebanyak 557 pelanggar lalulintas terjaring selama Operasi Patuh Mahakam 2025 di wilayah Kabupaten Kutai Timur. Ratusan angka pelanggaran itu tercatat dalam operasi yang dimulai sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025 lalu.
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto mengatakan razia kendaraan secara besar-besaran itu berhasil menindak sebanyak 557 pelanggaran lalulintas dengan menyasar berbagai jenis pelanggaran lalulintas.
“Sebanyak 557 pelanggar lalu lintas berhasil kita tindak, terdiri dari 218 pelanggaran SIM, 175 pelanggaran helm tidak berstandar SNI, 50 pelanggaran STNK dan 49 pelanggaran teknis kendaraan,” papar AKBP Fauzan Arianto, saat kegiatan Konferensi Pers di Auditorium Polres Kutim, Rabu (30/07/2025).
“Kemudian, 26 pelanggaran sabuk pengaman, 11 pelanggaran melawan arus, 33 penggunaan knalpot brong, 28 pelanggaran lainnya seperti penggunaan ponsel saat berkendara dan kendaraan tanpa pelat nomor,” tambahnya.
AKBP Fauzan Arianto mengungkapkan selama kegiatan Operasi Patuh Mahakam tidak hanya berfokus pada represif atau penindakan hukum, tetapi juga menggencarkan secara masif kegiatan preventif.
“Kegiatan preventif yang kami lakukan yakni membagikan helm gratis, bunga dan suvenir bagi pengendara yang tertib, serta sosialisasi di berbagai kalangan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan kegiatan operasi ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia sesuai arah kebijakan Kapolri untuk menekan angka kecelakaan lalulintas dan mewujudkan sistem transpormasi jalan yang tertib dan berkelanjutan.
“Alhamdulillah, Polres Kutim telah sukses menggelar Operasi Patuh Mahakam yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalulintas,” jelasnya.
Ia juga tak lupa menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pihak TNI, Dishub Kutim, Dispemda Kaltim, pihak Kejaksaan Kutim, pengadilan negeri dan seluruh stakeholder yang telah ikut serta mensukseskan Operasi Patuh Mahakam 2025.
“Terimakasih juga kepada seluruh elemen masyarakat Kutim yang telah membantu dan mematuhi serta mentaati seluruh peraturan dan larangan yang menjadi prioritas dalam Operasi Patuh Mahakam ini,” tutupnya.
Diketahui, sebagai tindak lanjut dari knalpot brong, pihak Polres Kutim menghancurkan 33 knalpot hasil dari Operasi Patuh Mahakam 2025 menggunakan gurinda. Selain itu, pihak polres juga mendatangkan satu pemuda dan satu pelajar SMK, selain menggunakan knalpot brong, ia juga tidak memiliki SIM.
Penulis : Heristal



