JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengirimkan surat klarifikasi kepada Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada 18 September 2024 terkait tudingan kerahasiaan informasi. Informasi tersebut diungkapkan DJP dan pejabat publik mulai dari menteri hingga Presiden RI Joko Widodo.
Direktur Jenderal Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Revoluția Prabu mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika menelusuri intelijen DJP berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).
“Saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang mengikuti dan terus bekerja sama dengan BSSN, Kementerian Keuangan, DJP, dan Kepolisian RI,” kata Prabu dalam keterangan resmi, Sabtu (21/09/2024).
Prabu menambahkan, UU PDP memberikan ketentuan pidana bagi siapa pun yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum, termasuk pengungkapan informasi pribadi yang bukan miliknya. Atas tindakannya tersebut, pelanggar terancam pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp4 miliar.
Menggunakan informasi pribadi yang bukan milik Anda diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terkait,” ujarnya.
Sebelumnya, dugaan kebocoran data NPWP terungkap setelah pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto mengunggah tangkapan layar situs Breach Forums. Melalui akun X @secgron, ia mengatakan ada 6 juta lembar NPWP yang dijual di situs tersebut oleh akun bernama Bjorka pada 18 September 2024.
“6 juta arsip NPWP terjual sekitar Rp 150 juta. Catatan yang bocor antara lain NIK, NPWP, alamat, nomor ponsel, email,” tulis akun X @secgron, Kamis (19/9/2024).
Ia membagikan nama beberapa pejabat yang informasinya diretas oleh Bjorka. Selain Jokowi dan Sri Mulyani, daftar tersebut juga memuat nama Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
@secgron menulis, “NPWP Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkominfo, Sri Mulyani dan menteri lainnya juga ikut keluar dalam sampel yang diberikan pelaku.”



