KLIKKUTIM.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim) meresmikan Rumah Restorative Justice (RJ) di Kantor Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutim. Rumah RJ itu diresmikan sebagai tempat musyawarah untuk penyelesaian perkara pidana diluar pengadilan.
Sejumlah pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kutim meghadiri peresmian Rumah RJ itu. Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, yang turut hadir secara simbolis melakukan pengguntingan pita sebagai tanda ditetapkannya Kantor Desa Swarga sebagai Rumah RJ.
Kepala Kejari Kutim, Henriyadi W Putro menyampaikan, Restorative Justice berangkat dari semangat Kejaksaan Republik Indonesia untuk mewujudkan keadilan yang didasarkan pada peraturan yang berlaku, namun tidak melupakan norma-norma serta nilai nilai luhur yang ada di masyarakat.
“Dalam hal penanganan suatu perkara tindak pidana dengan pendekatan keadilan restoratif memerlukan wadah dalam pelaksanaaan penyelesaiannya, untuk itulah Rumah Restorative Justice ini hadir sebagai tempat untuk pelaksanaan penyelesaian perkara dengan pendekatan keadilan restoratif,” ucap Henriyadi W Putro, Rabu (18/05/2022).
Sementara itu, Kasmidi Bulang dalam sambutanya menyampaikan, pembentukan Rumah RJ didasarkan atas respon positif dari masyarakat yang antusias dengan adanya penyelesaian penanganan perkara yang dilakukan diluar persidangan.
“Alhamdulilah, tidak semua kasus atau perkara pidana bisa diselesaikan melalui jalur hukum. Di Rumah RJ ada nilai-nilai yang sesuai dengan kearifan lokal yang ditegakkan,” ujar Kasmidi.
Hadirnya Rumah RJ sambung Kasmidi, diharapkan mengembalikan keadaan konflik menjadi rukun dan kembali utuh, sehingga tidak ada dendam dari beberapa pihak yang berperkara. Ini adalah salah satu inovasi yang sangat positif di bidang Hukum dan HAM untuk semua masyarakat.
“Ini sangat membantu permasalahan dalam memberikan solusi bijak, permasalahan hukum masyarakat dimediasi oleh jaksa atau penuntut umum dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat,” pungkasnya.
Terakhir dirinya berpesan agar seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga iklim kondusif yang sudah ada sekarang agar tidak mudah terprovokasi hal-hal negatif.
“Mari bersama kita ciptakan keharmonisan dan kerukunan, saling menghormati dan menghargai, santun, hidup tenang berdampingan,” tuturnya (*)



