klikkutim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) berkomitmen membangun peningkatan layanan dan jangkauan kesehatan yang lebih baik. Hingga kini, 21 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), 1 Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dan 1 Rumah Sakit Pratama di Sangkulirang yang telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Untuk menunjang penyelenggaraan BLUD tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan RBA dan Remunerasi BLUD di Ruang Crystal, Hotel Mercure, Samarinda, Rabu-Minggu , 24-28 Agustus 2022.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim dr. Bahrani mengatakan, bimtek ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas SDM BLUD dalam pengelolaan sistem remunerasi. Sebanyak 149 orang yang menjadi peserta bimtek penyusunan RBA dan remunerasi merupakan perwakilan 23 UPT Dinkes yang terdiri dari 21 UPT Puskesmas, 1 UPT Labkesda dan 1 UPT RSUD Sangkulirang.
Selanjutnya perwakilan Sekretariat Kabupaten Bagian Kehumasan, perwakilan dari Bidang Pembangunan SDM, Pemerintahan dan Aparatur Bappeda, perwakilan dari Bidang Anggaran BPKAD. Berikutnya perwakilan dari Irban IV Inspektorat Wilayah Kabupaten.
“Besar harapan saya, para peserta dapat mengikuti, memahami dan dapat mengaplikasikan seluruh materi Bimtek untuk pengelolaan keuangan BLUD. Sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Saya mengingatkan bahwa pelayanan kesehatan berupa promotif dan preventif paling utama dilaksanakan oleh Puskesmas meskipun telah menjadi BLUD,” tutup Bahrani pada kegiatan yang akan berlangsung dari 24 sampai 30 Agustus 2022 tersebut.
Di hari pertama bimtek, seluruh peserta langsung mendengarkan paparan materi Tim Konsultan Kubika tentang konsep RBA BLUD sesuai Permendagri 79/2018. Ada empat poin penting yang disampaikan kepada seluruh peserta. Meliputi RBA dengan RKA, format RBA pendapatan. Cara menghitung estimasi pendapatan di RBA serta cara menghitung estimasi belanja di RBA. Kegiatan hari pertama bimtek ditutup dengan sesi tanya jawab. (*)



