klikkutim.com – Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) dan Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kutai Timur (Kutim) resmi ditutup pada Minggu (28/8/2022) malam di Samarinda.
Bertempat di Hotel Mercure, agenda ini bertujuan menjadikan UPT Pelayanan Kesehatan Dinkes Kutim seperti Puskesmas, RS Pratama hingga Labkesda sebagai BLUD adalah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat. Berupa penyediaan pelayanan kesehatan yang didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas tanpa mengutamakan mencari keuntungan.
Arif Budiarto selaku fasilitator bimtek dari UGM Yogyakarta menegaskan, Puskesmas dan UPT Dinkes lainnya harus berbentuk BLUD, dikarenakan ada kebijakan dari Pemerintah Pusat bahwa BPJS akan melakukan transfer dana ke Puskesmas, yang dapat diakui sebagai pendapatan Puskesmas, yang sering di sebut dana kapitasi BPJS.
BLUD adalah pengelolaan keuangan yang paling aman. Karena pada saat ini terjadi perubahan bahwa Puskesmas adalah ujung tombak pelayanan kesehatan. Kemudian dengan BLUD, terdapat upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas. BLUD memungkinkan operasional UPT Puskesmas dan layanan kesehatan lainnya menjadi lebih aman.
“Tujuan dari BLUD adalah pemberian layanan umum secara lebih efektif dan efisien sejalan dengan praktik bisnis yang sehat. Pengelolaan dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah,” kata dia.
Sekretaris Dinkes Kutim Hariyati mengaku senang dan mengapresiasi seluruh peserta karena telah serius mengikuti Bimtek kali ini. Dia mewakili Pemkab Kutim dan Kepala Dinasnya berharap BLUD senior mengandeng juniornya. Dia yakin dua sampai tiga tahun ke depan, terlihat kemajuan dari setiap BLUD yang ada.
“BLUD di Kutim dapat meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat serta kesejahteraan bagi tenaga kesehatan,” sebutnya di hadapan 149 peserta.
Harapan lainnya adalah BLUD di Kutim berjalan dengan baik dan mendukung upaya Pemkab Kutim dalam meningkatkan opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari BPK menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selanjutnya dengan BLUD yang memiliki flekaibilitas pelayanan dan pengelolaan program anggaran, diharapkan tak lagi membebani APBD. Mutu pelayanan kesehatan meningkat dan kesejahteraan tenaga kesehatan juga membaik. (*)



