klikkutim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) bakal menyetujui anggaran untuk proyek Multi Years Contract (MYC) tahun 2023. Beberapa waktu lalu, pembahasan proyek tahun jamak itu sempat tarik ulur antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Anggota DPRD Kutim, Basti Sangga Langi menyatakan, proyek multiyears tahun 2023 sangat memungkin untuk segera terlaksana.
“Insya Allah kegiatan di tahun jamak segera berjalan sesuai dengan hasil konsultasi di Pemprov pada hari Kamis kemarin, kami yakin bahwa bisa di Paripurnakan segera agar kegiatan pembangunan bisa berjalan dengan baik,” terang Basti, Minggu (27/11/2022) malam.
Selain Pemprov, DPRD Kutim terkait usulan MYC 2023 juga sempat melakukan konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kalau dari hasil konsultasi KPK itu diarahkan kordinasi dengan BPKP dan
Kemendagri, tugas KPK tidak dalam memberikan legal opinion terkait tata kelola yg sifatnya administrasi,” terang Basti.
Basti menambahkan, langkah DPRD secara tugas dan fungsinya adalah melakukan pengawasan terkait kegiatan tahun jamak dalam APBD tahun 2023, karena di dalamnya ada kegiatan MYC.
“Kalau kami PAN mendukung pembangunan segera dilaksanakan demi kepentingan rakyat,” bebernya.
Sebelumnya, pembahasan APBD Kutim 2023 sedikit terhambat karena persoalan MYC. Mayoritas anggota dewanmenginginkan pembanguan daerah dengan MYC, tapi dengan catatan tidak melanggar hukum.
” Kita semua sepakat untuk membangun, kalau kita tidak ingin membangun tidak mungkin kita wara-wiri konsultasi sampai ke Mendagri sampai dua kali sangking kita ingin MYC ini diadakan, tapi lagi-lagi Mendagri mengatakan tidak bisa kalau ini dilanggar, tidak bisa kalau tahapan ini dilewati,” ungkapnya. (*)



