Fraksi Demokrat: Optimis Pemkab Kutim Dapat Capai Target Pendapatan Rp 3,6 T

Yulianus Palangiran bacakan pemandangan fraksinya, yang dimana mensupport upaya pemerintah kabupaten. (Ronall J Warsa Pro Kutim).

klikkutim.com – Fraksi-fraksi DPRD Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pemandangan akhir pihaknya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kutim Tahun Anggaran 2023. Ini disampaikan dalam rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Rabu (30/11/2022) malam.

Rapat paripuna dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua Asti Mazar dan Arfan, turut dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang.

Adapun Fraksi Demokrat dalam pemandangan yang dibacakan oleh Yulianus Palangiran, diterangkan jika pendapatan yang ditargetkan Pemkab Kutim sebesar Rp. 3,663 triliun. Oleh karenanya pihak fraksi sangat mengapresiasi serta yakin dan percaya pada pemerintah, dalam mencapai target pendapatan tersebut.

“Kami yakin Pemkab Kutim dibawah pimpinan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang, beserta tim telah bekerja keras. Untuk selalu meningkatkan penerimaan daerah dari tahun ke tahun,” ujar politisi senior itu.

Disebutkan, Rancangan APBD Kabupaten Kutai Timur 2023 adalah sebagai berikut:

1. Pendapatan daerah dengan jumlah total sebesar 5,9 triliun yang terdiri dari pendapatan daerah 200 miliar pendapatan transfer sebesar 5,6 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah.

2. Belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Total 5,8 triliun.

3. Pengeluaran pembiayaan sebesar 33 miliar.

Pengesahan APBD Perubahan 2022 itu ditandatangani oleh Ketua DPRD Kutim H Joni bersama Bupati Ardiansyah Sulaiman. Kemudian Wakil Ketua I Asti Mazar Bulang, Wakil ketua II Arfan. Disaksikan oleh 28 Anggota DPRD Kutim, unsur Forkopimda, Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi dan beberapa pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kutim. (*)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]