Klikkutim.com, SAMARINDA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim menghadiri rapat tim koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di ruang rapat Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (30/3/2023).
SPBE merupakan singkatan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. Hal ini seperti yang tertuang pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja pegawai melalui kemudahan dan perkembangan teknologi.
Kadis DPK Kaltim, HM Syafranuddin berharap SPBE tidak hanya membantu dari segi bidang keuangan, pendidikan dan kesehatan, tetapi juga dapat membantu menuntaskan angka kemiskinan di Kaltim.
“Pertemuan ini menjadi langkah dalam melakukan koordinasi pada seluruh internal badan dan dinas, agar penerapan SPBE bisa memberikan kemudahan pada pekerjaan,” katanya.
Menurutnya, SPBE merupakan langkah Pemprov untuk mendorong kehidupan digital yang tengah mempengaruhi kehidupan masyarakat.
“Harapannya tentu menjadi tahapan yang semakin progresif khususnya terhadap layanan kepada masyarakat,” tutup Ivan, sapaan akrabnya.
SPBE ditujukan untuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik. (Adv/DPKKaltim)



