Klikkutim.com, BANDUNG – Sebanyak 25 anggota DPRD Kutai Timur menjalani Bimbingan Teknis (Bimtek) terkati Pengelolaan Anggaran Pokok Pikiran melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) selama tiga hari, 17 hingga 20 Mei 2023 di Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Diketahui, narasumber fasilitator Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa (LKPP), dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat Drs. Budi Hermawan, Msi,.
Bimtek SIPD tersebut turut diikuti oleh anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kutim dr Novel Tyty Paembonan, Bastie Sangga Lani, Fitriyani Hasbullah Yusuf, Hason Ali. Serta dari Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan, Arang Jau, Apansyah, Ubaldus Badu.
Dari Komisi C Bidang Pembangunan, Adi Sutianto, Sobirin Bagus, Abdi Firdaus, Masdari Kidang, Yusuf T Silambi, Mohammad Son Hatta, kajan Lahan, Ahmad Gazali, dan dari Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat, Yan, Yuli Sa’pan, Ramadhani, Muhammad Amin, dan Prayunita Utami.
Kemudian, Ditemui terpisah Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kutim Juliansyah menjelaskan, kegiatan bimtek tersebut tidak diikuti seluruh anggota DPRD Kutim, pasalnya beberapa anggota DPRD Kutim lainnya tidak bisa mengikuti kegiatan Bimtek tersebut, dengan alasan tertentu.
“Tidak semua ikut, kebetulan ada yang bisa pergi, mereka ikut pelatihan, peningkatan kapasitas,” tuturnya.
Lanjutnya, menurut Juliansyah Bimtek bagi anggota DPRD ini merupakan salah satu kebutuhan untuk lebih mengoptimalisasi fungsi dan wewenang DPRD itu sendiri. “Selain itu, juga untuk pendalaman tugas bagi pimpinan dan anggota DPRD terhadap mekanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya Bimtek ini memiliki nilai tambah yang sangat positif, khususnya untuk pelaksanaan tugas pimpinan dan anggota DPRD. Setiap anggota bisa langsung memahami serta mengimplementasikan pada tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD, Pungkasnya. (Adv)



