Klikkutim.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Berau gelar Orientasi Lapangan dalam rangka peningkatan wawasan pengelolaam kearsipan ke DPK Kaltim, guna wujudkan Berau semakin tersistematis dengan arsip yang tersusun rapi dan menerapkan aplikasi SRIKANDI di lingkungan pemerintahan Kabupaten Berau. Selasa (08/08/2023).
Kegiatan yang dihadiri 82 peserta terdiri dari perwakilan OPD Kabupaten Berau, Kecamatan, hingga Kelurahan tersebut disambut langsung oleh Kepala DPK Kaltim, Drs. Muhammad Syafranuddin, MM. berlangsung di Aula Oemar Dahlan DPK Kaltim, Jalan Ir.H.Juanda, Samarinda.
Kepala DPK Berau, Drs.Yudha Budi Santosa, M.Si mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat DPK Kaltim kepada rombongan yang telah bertolak jauh dari Berau. Pelaksanaan orientasi sebelumnya telah diawali dengan berlangsungnya Bimbingan Teknis Tata Kearsipan yang telah dilaksanakan oleh DPK Kabupaten Berau.
Lebih lanjut, ia mengatakan masalah kearsipan masih belum mendapat sorotan yang penuh oleh beberapa OPD di Berau, sehingga dengan adanya orientasi diharapkan komitmen dalam pengelolaan kearsipan semakin ditingkatkan.
“Kegiatan ini menjadi motivasi kami. Selanjutnya kami juga ingin bertandang langsung ke Arsip Nasional tapi kita lihat dulu pencapaian setelah ke DPK Kaltim apakah ada perkembangan dalam pengelolaan kearsipan setelahnya. Kalau belum, menjadi tugas kami untuk benahi terlebih dahulu,” ucapnya.
Untuk itu, ia mengajak seluruh pengelola kearsipan di lembaga pemerintahan Kabupaten Berau untuk mengingat bahwa arsip merupakan bagian penting dalam kinerja suatu instansi.
“Terlebih, per 2024 SRIKANDI sudah wajib diterapkan di lingkungan pemerintahan. Hal ini yang harus kita cepat belajar dan kejar bahwa pengelolaan arsip akan selalu bertransformasi hingga pada akhirnya terkelola secara digital,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DPK Kaltim, Drs. Muhammad Syafranuddin, MM, turut menyambut senang orientasi. Hal tersebut menandakan semakin banyak daerah yang sadar dengan pengelolaan arsip yang perlu diperhatikan oleh lembaga hingga individu.
“2024, 50 persen ATK akan dipangkas. Karena itulah SRIKANDI sudah wajib diterapkan per tahun depan. Kita buktikan bahwa Kaltim dapat mewujudkan tata kelola arsip yang baik,” ungkapunya.
Diketahui, Agenda orientasi lapangan dilanjutkan dengan kunjungan ke Depo Arsip, DPK Kaltim, hal tersebut dalam rangka studi banding kearsipan bagi DPK dan OPD Kabupaten Berau. (ADV)



